MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran

Senin, 22 April 2024 – 11:25 WIB
Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan tidak ada intervensi presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu diucapkan Arief saat membacakan eksepsi sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA: Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu

Menurut MK, secara substansi perubahan syarat pasangan calon yang diterapkan termohon dalam Keputusan KPU 1368/2023 dan PKPU 23/2023 adalah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan amar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Syarat ini diberlakukan kepada seluruh bakal calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

BACA JUGA: Wakil Ketua MK Sindir DPR dalam Sidang Putusan PHPU

“Tidak terbukti adanya dugaan keberpihakan termohon terhadap pihak terkait dalam proses penetapan pasangan calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024,” ucap Arief, Senin (22/4).

Arief melanjutkan, berdasarkan pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon yang menyatakan terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan termohon tidak beralasan.

BACA JUGA: Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani

“Hal itu dijadikan dasar bagi pemohon untuk memohon mahkamah membatalkan (mendiskualifikasi) pihak terkait sebagai peserta pilpres dan wakil presiden 2024, adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata dia.

Diketahui, MK melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.

MK bakal membacakan dua l putusan dalam sidang Senin, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lembaga yang dipimpin hakim Suhartoyo itu pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak menghadiri PHPU untuk Pilpres 2024.

MK berharap para pendukung kandidat dalam pilpres 2024 menyaksikan sidang putusan melalui televisi dan siaran di YouTube demi menjaga pelaksanaan sidang yang kondusif. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Presiden   MK   Jokowi   Prabowo   Gibran  

Terpopuler