jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15.045 gram dan ekstasi 10.820 butir.
Sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
BACA JUGA: Simpan Sabu-Sabu di Dalam Ban Serep, Tiga Kurir DiamankanÂ
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan, pemusnahan hari ini hasil ungkap kasus selama Agutus 2023.
"Ini adalah upaya Direktorat Narkoba Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel," kata Haris, Jumat (25/8).
BACA JUGA: Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
Haris menyebut barang bukti sabu-sabu dan ekstasi tersebut berasal dari 11 laporan polisi dengan tersangka 18 orang.
"Tersangka ini ada yang jadi kurir ada yang sebagai bandar," ucapnya.
BACA JUGA: Modus Minta Antar, Pelajar di Palembang Nyaris Kena Begal, Begini Ceritanya
Dia mengeklaim pemusnahan barang bukti tersebut menyelamatkan 112.245 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel," ucap Haris.(mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati