jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.
Barang bukti tersebut disita dari 11 pengedar yang ditangkap dari berbagai wilayah.
BACA JUGA: Pembangunan 7 Stasiun LRT Palembang Masih Terkendala Lahan
Paling menonjol, penangkapan pecatan tentara yang menjadi pengedar sabu. Tersangkanya, Iw, 45, warga Kecamatan Kalidoni.
Dia diciduk Sabtu (20/1) lalu di kamar nomor 1007 sebuah hotel di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
BACA JUGA: Sepupu dan Keponakan Ternyata Kaki Tangan Bandar Narkoba
Tersangka tidak sendiri, tapi ditangkap bersama dua rekannya. Masing-masing Razali, 49, warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan Alexander, 22, warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Dari ketiganya, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1.000 gram atau 1 kg. Sabu tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Palembang dan sekitarnya,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (31/1).
BACA JUGA: Gagal Kerja di Pertamina, Uang Pelicin Rp 90 Juta Melayang
Jebolan Akpol 1985 menegaskan, Polda Sumsel sudah berkoordinasi dengan kesatuan tempat tersangka Iw pernah berdinas.
“Tersangka bukan lagi anggota aktif, tapi sudah dipecat dari kesatuannya sejak terlibat kasus judi tahun 2016 lalu,” ujarnya.
Jenderal bintang dua mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Menurutnya, selain penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, beberapa tangkapan di Januari 2018 adalah berkat informasi masyarakat.
Lalu, personel melakukan undercover buy dan menangkap para pemain narkoba. “Sekali lagi, saya mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan info. Kesadaran untuk sama-sama memerangi dan menyikat pemain narkoba, semakin tumbuh,” pungkasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Juni menambahkan, peredaran narkoba di Sumsel masih marak. Sebab, Sumsel bukan lagi tempat transit, tapi menjadi tujuan bagi para pemain narkoba.
“Sebagian besar narkoba yang masuk ke Sumsel berasal dari Aceh. Kami terus berikhtiar untuk memutusnya sedini mungkin,” ujar Juni.
Selain ketiga tersangka, juga ditangkap 8 tersangka dengan perkara berbeda. Dari delapan tersangka disita barang bukti sebanyak 600 gram lebih sabu-sabu.
Selain menyita sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua amunisi aktif kaliber 6 milimeter.(vis/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyelam, Tim Basarnas Temukan Kedua Korban Meninggal
Redaktur & Reporter : Budi