jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengungkap satu keluarga yang tidak hanya menjadi pengguna narkoba.
Tetapi juga pengedar. Sebagian anggota keluarga malah menjadi jaringan bandar yang kini mendekam di Lapas Porong dan Rutan Medaeng.
BACA JUGA: Bertahun-tahun Jualan Sabu-Sabu Akhirnya Bertemu Polisi
Temuan itu didapat saat BNNK Surabaya bersosialisasi ke sekolah-sekolah yang disertai tes urine. Ada tiga siswi SMP yang kedapatan positif menggunakan narkoba.
''Kami menggali dan mendalami latar belakang mereka,'' ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
BACA JUGA: GILA! Pegawai Honorer Jadi Bandar Sabu-Sabu
Saat menggeledah salah satu rumah siswi tersebut, petugas menemukan 2.000 butir pil koplo.
Siswi itu menyatakan, barang haram tersebut milik salah seorang saudaranya yang menjadi kaki tangan pengedar.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Melawan Lantas Bergulat dengan Polisi
''Bandar saudaranya itu sekarang ditahan di Rutan Medaeng,'' katanya.
Dalam pemeriksaan, siswi tersebut juga terungkap bahwa dia juga pernah mengonsumsi sabu-sabu.
Serbuk haram itu ternyata didapat dari saudara dekatnya bernama Galih Pramono.
''Dia (Galih Pramono, Red) ini masih keponakannya siswi ini,'' tuturnya.
Galih kemudian ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pakis Tirtosari pada 25 Januari 2018.
Di kamar seluas 2 x 3 meter itu, petugas awalnya menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu.
Petugas lantas memeriksa handphone dan menemukan banyaknya transaksi narkoba.
Penangkapan Galih pun dikembangkan. Narkoba itu ternyata didapat dari seseorang bernama Zendy.
''Ternyata dia (Zendy, Red) sepupunya tersangka G (Galih, Red),'' jelasnya.
Petugas BNNK kemudian menggerebek Zendy di rumahnya di Keputran Kejambon Gang II, Kaliasin.
Galih ternyata pernah tinggal bersama Zendy di rumah tersebut.
Saat penggerebekan itu, Zendy tengah mengemas sabu-sabu dengan menggunakan plastik klip.
Curiga dengan tamu tidak diundang, dia berusaha kabur lewat pintu belakang.
Namun, sudah ada petugas lain yang menghadang dan berhasil menangkap pelaku.
Dari penggeledahan ditemukan banyaknya barang bukti siap edar.
''Ada 19 klip sabu-sabu, berat kotornya 23,94 gram,'' jelas mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa Zendy mendapat sabu-sabu dari seorang buron berinisial RAM.
Dia adalah paman Zendy. Menurut Suparti, RAM mendapat sabu-sabu dari jaringannya yang sekarang ditahan di Lapas Porong.
Suparti menjelaskan, keluarga siswi tersebut lekat dengan narkoba. Selain saudara-saudaranya yang menjadi pengedar, ibunya kedapatan positif menggunakan narkoba.
''Keluarga narkoba ini adalah bukti bahwa warga masih tidak acuh dengan kondisi lingkungannya sendiri. Seharusnya bisa dicegah agar tidak sampai seperti ini,'' tegasnya. (mir/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu-Sabu dari Miami ke Surabaya Bernilai Rp 15 Miliar
Redaktur & Reporter : Natalia