Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Narkoba di Kampung Baru Palembang

Selasa, 11 Juli 2023 – 18:23 WIB
Kelima tersangka saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: Dokumen Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap lima pelaku yang terlibat jaringan narkoba di Kampung Baru, Palembang.

Kelima pelaku ialah ML (22), WL (35), AP (34), AL (40), dan MY (30).

BACA JUGA: Sejoli Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di OKU, 190 Butir Ekstasi Disita

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti 100 pil ekstasi warna oren dengan berat 36,55 gram. 

Kasubdit I Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa tertangkapnya kelima tersangka berkat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA: Komisi III Kunker ke Sulsel, Habib Aboe Soroti Maraknya Kasus Narkoba

Usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak ke TKP.

"Setelah tiba, kami langsung melakukan pengecekan dan berhasil menangkap pelaku ML (22) dan WL (35)," ungkap Kompol Tri, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Melawan Petugas, Bandar Narkoba di Karawang Tak Diberi Ampun, Dooor!

Pelaku ML dan WL kata Kompol Tri, ditangkap di kawasan Kampung Baru di Jalan Surya Sakti Kecamatan, Sukarami Palembang.

"Dari keduanya kami dapatkan satu kantong keresek berisi 100 pil ekstasi," kata Kompol Tri.

Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku berinisial AP. 

"Kami kembangkan dan berhasil menangkap dua orang pelaku lagi berinisial AL dan MY di lokasi berbeda," terang Kompol Tri.

Tri mengatakan bahwa pelaku ML dan WL memang sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di lokasi penangkapan. 

"Saat ini kelimanya masih dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui pasti barang haram tersebut di pasok dari mana," jelas Kompol Tri. 

Tri melanjutkan bahwa saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan. 

"Kelima pelaku masih kami periksa untuk mengetahui motif dan peran masing-masing dari mereka," pungkas Kompol Tri. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler