Polda Sumsel Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Kandung

Kamis, 22 Desember 2022 – 15:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap seorang ayah pemerkosa anak kandung yang berkebutuhan khusus.

Tersangka berinisial RH (47) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumsel.

BACA JUGA: Ayah Potong Burung Anak Kandungnya, Motif Tersangka

Dia ditangkap setelah istrinya melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap anaknya berinisial IC (16) itu ke Polda Sumsel.

RH bahkan tega menjual anaknya ke temannya sendiri.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Buron Kasus Pemerkosaan

Tak hanya itu, foto-foto anaknya tanpa mengenakan busana sudah beredar luas di kalangan masyarakat sekitar.

Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Try Wahyudi membenarkan informasi penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.

BACA JUGA: Kesaksian Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Makan sebelum Bercerita soal Perkosaan

"Benar, pelaku sudah kami tangkap siang tadi pada pukul 13.00 WIB di rumahnya," kata Kompol Try Wahyudi, Kamis (22/12).

Dia mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa, nanti akan disampaikan kembali lanjutannya,” pungkas Kompol Try. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler