Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pembakar Hutan dan Lahan

Jumat, 29 September 2023 – 17:03 WIB
Plt Dirkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.

"Ada 40 orang yang diamankan dari 22 laporan yang diterima Polda Sumsel selama musim kemarau," ujar Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/9).

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan di Sumsel

Dia menyebut 40 orang yang ditetapkan jadi tersangka berasal dari kalangan petani dan masyarakat. Namun, sebagian tersangkanya ada yang tidak ditahan.

"Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan, tetapi tetap kami teruskan perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Putu.

BACA JUGA: Lereng Gunung Agung Terbakar, Petugas Kesulitan Memadamkan Api

Berdasarkan data, tercatat luas lahan yang terbakar di Sumsel 21,7 hektare meliputi wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

"Selain OKI dan OI, wilayah yang rawan Karhutla yakni di Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Muba," ungkap Putu.

BACA JUGA: Gunhar Puji Ketegasan Kapolda Sumsel Menindak Pelaku Penyelundupan BBM

Selain penegakan hukum kepada masyarakat pembakar lahan, Ditreskrimsus juga tidak segan menindak pihak perusahaan ataupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan yang saat ini masih diselidiki.

Putu menyebut ada beberapa perusahaan yang sedang diselidiki karena lahannya terbakar baik itu titik api dari luar lahan maupun di dalam lahan perusahaan.

"Ini masih kami lakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang terjadi di perkebunan kelapa sawit," ujar Putu.

Dia menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang membakar lahan pada saat musim kemarau dengan menegakkan hukum sesuai yang berlaku.

Terlebih, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya Karhutla, di antaranya dengan menegakkan hukum sesuai ketentan undang-undang.

"Itu akan kami terapkan secara tegas dari ungkapan kasus seluruh jajaran penegakan hukum. Sebelumnya juga Pak Kapolda telah melepas tim yang di-BKO-kan ke Polres-Polres untuk mengantisipasi karhutla agar tidak meluas, " tutur Putu. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler