Polda Sumut Ambil Alih Kasus OTT di Disdik Labuhanbatu

Minggu, 09 Desember 2018 – 23:44 WIB
Pungli. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MEDAN - Kasus  penangkapan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Labuhanbatu Utara diambilalih Polda Sumut.

“Benar, sekarang kita yang menangani,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana akhir pekan ini.

BACA JUGA: Dua ASN Pemkab Asahan Kena OTT Unit Tipikor Polres Asahan

Rony mengaku, terkait kasus tersebut ada 6 orang yang ditahan di Mapolda Sumut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini dan juga mencari barang bukti lagi,” ujarnya.

BACA JUGA: Oknum Pegawai Disdukcapil Asahan Terjaring Satgas OTT Pungli

Seperti diketahui, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres Labuhanbatu melakukan OTT terhadap 7 orang di Kantor UPT Disdik Pemkab Labuhanbatu Utara di Kecamatan Aekkuo.

Tujuh yang diamankan diantaranya Kepala UPT beserta staf, tenaga honorer dan guru serta sopir diamankan polisi dari Kantor Cabang Disdik tersebut, Kamis (6/12/2018) lalu.

BACA JUGA: Camat Arongan Kena OTT, 27 Keuchik Datangi Kejari Meulaboh

Mereka yang terjaring OTT karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp250.000 sampai Rp350.000 dari guru-guru yang mengurus kelengkapan berkas untuk mengklaim dana tunjangan sertifikasi guru. Alasan pungli, untuk biaya membeli buku. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Saber Pungli Bekuk Oknum Dit Polair Polda Banten


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler