jpnn.com, MEDAN - Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan terhadap HER, Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Perwira Polisi Terjaring OTT Tim Propam Polda Lampung dan Mabes Polri, Ternyata Ini Kasusnya
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, di Medan, Selasa, membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Dia menyebutkan, selain kepala Puskesmas Hutaimbaru, polisi juga mengamankan KDR selaku Bendahara BPJS, YSH kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
BACA JUGA: Polda Sumut Ultimatum 4 Tahanan Polsek Medan Labuhan yang Kabur, Siap-Siap
"Keempat orang tersangka itu ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Senin (9/8)," kata Muridan.
Dia mengatakan Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti sebesar Rp 13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
BACA JUGA: Terjaring OTT Polda Riau, Sekcam jadi Tersangka Pungli Pengurusan Tanah
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy