jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya tak setuju rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membekali Satuan Polisi Pamong Praja dengan senjata api saat bertugas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan bahwa pemberian senpi kepada Sat Pol PP harus dilihat urgensinya. Sebab, kata dia, Sat Pol PP itu lebih kepada menertibkan masyarakat, bukan penjahat.
“Masyarakat ditertibkan ini bukan penjahat, katakanlah PKL kita harus betul-betul ngomong sama dia (PKL). Jadi, selama ini juga kita lihat dari urgensinya. Polisi yang bertugas membackup-nya tidak semuanya memakai senjata,” kata Kapolda di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/8).
Karenanya, ia memandang belum perlu Sat Pol PP diberikan senpi. Dia mengatakan, polisi saja untuk melaksanakan tugas seperti penanganan unjuk rasa, itu sampai level enam penggunaannya.
BACA JUGA: Isyaratkan Tersangka Baru di Kasus Transjakarta
Bahkan, kata dia, polisi yang memegang senpi itu juga sudah terlatih, melalui psikotes dan lain sebagainya. “Jadi, tindakan polisionil harus betul-betul tepat,” jelasnya.
Kapolda mengatakan, Pemprov DKI bisa meminta bantuan polisi untuk menertibkan PKL. Dwi menegaskan Polri akan mendukung sepenuhnya. Termasuk menertibkan bila ada oknum-oknum yang melindungi PKL tersebut sehingga sulit ditertibkan.
“Seandainya ada oknum-oknum yang bermain, termasuk oknum Polri misalnya akan kita tindak. Kita tidak main-main,” ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sebulan, 18 Kebakaran Landa Bekasi
BACA JUGA: Antisipasi Serbuan Pengemis dari Luar Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ngotot Taman Ria Agar Dikelola DKI
Redaktur : Tim Redaksi