Polda Turunkan Tim Telisik kasus Bantar Gebang

Senin, 02 November 2015 – 20:11 WIB
Tempat pembuangan sampah. Ilustrasi.Foto: dok.Indopos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya enggan memaparkan hasil investigasi perihal adanya laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok terkait dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mujiono, pihaknya telah menurunkan tim penyidik ke lapangan guna menginvestigasi kasus tersebut.

BACA JUGA: Kasus Beras Plastik, Polisi Sudah Periksa 32 Saksi

"Anggota masih di lapangan. Penyelidikan itu membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan," ujar Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Demi kelancaran penyidikan, Mujiono menjelaskan, belum dapat mengumumkan hasil investigasi sementara ini. Sebab pihaknya masih fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi kunci guna menemukan titik terang kasus tersebut.

BACA JUGA: GAWAT! Ratusan Truk Sampah Jakarta Diadang di Cileungsi

"Kami tidak langsung umumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Nanti kecolongan lagi. Sekarang kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," tuturnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta  Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya guna menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelola tempat penampungan sampah di Bantar Gebang, Bekasi.

BACA JUGA: Ahok Bakal Digugat DPRD Bekasi, Prabowo Ikut Bersuara

Permintaan investigasi tersebut lantaran ada dugaan penyimpangan anggaran dana sebesar Rp 400 miliar oleh PT. Gondang Tua Jaya selaku pengelola. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Pastikan tak Ada Beras Plastik di Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler