Polemik Bertahun-Tahun, Batas Wilayah Indonesia dan Malaysia Diukur Ulang

Minggu, 14 Juli 2019 – 21:37 WIB
Pengukuran ulang batas negara Indonesia dengan Malaysia. Foto: Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Modang

jpnn.com, NUNUKAN - Batas negara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya diukur ulang Badan Informasi Geospasial (BIG) Indonesia dengan Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia. Langkah ini untuk menyudahi polemik yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Pengukuran dan pengecekan serta pemetaan batas kedua negara untuk menentukan batas terbaru dikawal ketat Kompi 1 Pulau Sebatik Satgas Pamtas Batalion Infanteri Raider 600 Modang dan Tentara Diraja Malaysia(TDRM), Minggu (14/7).

BACA JUGA: Hadi Tri Susanto Jadi Kurir Sabu-sabu Antarnegara, Begini Modusnya

Pengawalan dari Satgas Pamtas Yonif Raider 600 MDG dipimpin Perwira Topografi Ltd Corp Topografi Hartoyo. Karena tugas mereka melintasi dua wilayah Indonesia, prajurit pengamanan perbatasan kedua negara dilibatkan dalam pengawalan untuk mengecek posisi patok-patok perbatasan yang menjadi perebutan kedua negara.

BACA JUGA: Pos Lintas Batas Negara Berubah Selama Kepemimpinan Jokowi

BACA JUGA: Anwar Ibrahim Pecat Anak Buah Gara-Gara Video Gay

Pengecekan yang berlangsung selama tiga hari dimulai dari patok di wilayah Timur Pulau Sebatik hingga wilayah barat dengan melewati 10 patok kelanjutan dari program nasional dari Direktorat Topografi Mabes TNI.

“Diharapkan dengan adanya pengukuran ulang ini akan dapat segera mempertegas batas negara yang selama ini diperdebatkan. Kami sebagai satuan yang sedang bertugas untuk menjaga perbatasan juga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal kedepanya,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 600 MDG Mayor Inf Ronald Wahyudi, melalui pernyataann tertulisnya, Minggu (14/7). (mel)

BACA JUGA: Malaysia Diguncang Pemerkosaan Balita di Tempat Penitipan Anak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Padukan Pop dan Dangdut, Ayda Jebat Ciptakan Tren Baru di Malaysia


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler