Polemik Harga Solar PLN-Pertamina, BPKP Dilibatkan

Rabu, 13 Agustus 2014 – 15:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Perbedaan selisih harga jual beli solar antara PT Pertamina dengan PT PLN telah menemukan titik terang. Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan bahwa perhitungan tentang harga solar dengan PLN perlu dibenahi.

"Perhitungan yang selama ini digemborkan merugikan Pertamina dan negara, tidaklah sesuai dengan perhitungan kami," ucap Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).

BACA JUGA: 3 Kapal Ro-Ro Besar Siap Urai Kepadatan Merak-Bakauheni

Dalam hal ini pihaknya juga sudah meluruskan pada dua BUMN tersebut bahwa sesungguhnya cara perhitungan Pertamina mengenai harga solar perlu diluruskan. Serta menjelaskan kepada keduanya mengenai kelemahan masing-masing perusahaan dari sisi akuntabilitas.

Kelemahan tersebut kata dia, akan diluruskan, sehingga PLN dan Pertamina dapat menemukan solusi dan nantinya solusi tersebut menjadi payung hukum.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Naikkan BBM Bulan Ini

"Sesungguhnya kerugian yang timbul akibat perselisihan harga dengan PLN bukanlah kerugian negara. Awalnya Pertamina nggak rugi, kita tunjukkan bahwa ini bukan kerugian negara. Jadi kita tunjukkan karena ini kan masalah bisnis lalu dikaitkan dengan APBN, itu yang kita sambungkan. Jadi bukan masalah kerugian atau tidak," jelasnya.

Nah untuk perhitungan kesepakatan harga solar, nantinya Kementerian Keuangan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit.

BACA JUGA: Mulai Bangun Kereta Trans Sulawesi, Target Selesai 2016

"Permasalahan harga akan diselesaikan melalui mekanisme business to business (b to b), namun penyelesaian tersebut akan ditinjau juga oleh audit BPKP," seru Askolani.

Dia menambahkan, audit BPKP tersebut juga akan menentukan jumlah besaran tunggakkan PLN di tahun 2013 kepada Pertamina, audit BPKP juga akan melingkupi ketentuan harga Januari sampai Desember 2014.

Audit tersebut akan menjadi basis landasan kuat, agar masing-masing perusahaan tidak saling menyalahkan.

"Belum tahu tunggakan PLN itu berapa, itu tergantung audit. Semua harus audit oleh BPKP. Mereka (PLN dan Pertamina) paham semua kondisinya," tandas Askolani. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Jepang Dukung Visi Tol Laut Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler