Polemik Ivermectin, Simak Penjelasan Jubir Kementerian BUMN

Rabu, 23 Juni 2021 – 17:15 WIB
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara perihal polemik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin. Ilustrasi: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara perihal polemik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin.

Menurut Arya, Erick Thohir tidak pernah menyatakan bahwa Ivermectin mendapatkan izin BPOM untuk obat Covid-19.

BACA JUGA: Erick Thohir Blunder soal Obat Antiparasit Ivermectin dapat Izin BPOM, Pengamat: Berbahaya

"Justru beliau mengatakan BPOM memberikan izin edar Ivermectin untuk anti pasarit," ungkap Arya seperti dikutip di Jakarta, Rabu (23/6).

Arya menjelaskan Ivermectin memang salah satu obat yang digunakan untuk terapi infeksi Covid-19.

BACA JUGA: Penjelasan Pak Erick soal Ivermectin yang Dikabarkan Jadi Obat Covid-19

"Tidak ada obat Covid-19 yang ada terapi dan itu diberikan atas rekomendasi dokter. Ivermectin ini pun salah satu terapi yang bisa dipakai dokter, tetapi tergantung rekomendasi dokternya," ungkap Arya.

Arya menyebut posisi obat tersebut sama dengan obat lain seperti Favipiravir, Azytromicin atau Avigan atau vitamin lain.

"Itu semua obat dan belum ada satupun BPOM mengatakan itu obat corona, toh dipakai oleh pasien Covid-19," katanya.

Dia pun meminta berbagai pihak untuk tidak memperkeruh suasana.

"Jangan diplintir itu sangat salah, tidak boleh diplintir," tegas Arya.

Arya juga menyebutkan sebelumnya Menteri BUMN Erick mengusahakan Favipiravir yang digunakan untuk terapi pasien Covid-19.

"Jadi ketika Pak erick mengajukan yang namanya obat generik, sekali lagi ya obat generik yang murah ini yaitu Ivermectin. Kenapa diributkan padahal yang sebelumnya tidak?" kata Arya. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler