Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi

Senin, 02 September 2024 – 22:20 WIB
Surat klarifikasi manajemen RS Medistra soal jilbab. Foto: screenshot

jpnn.com - Manajemen RS Medistra menyampaikan klarifikasi setelah heboh pemberitaan tentang dugaan adanya larangan penggunaan jilbab di lingkungan kerja mereka.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Direktur Utama DR Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua RS melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (2/9/2024).

BACA JUGA: Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang Begini

Klarifikasi ini terkait pemberitaan soal pengunduran diri salah satu dokter spesialis onkologi di RS Medistra lantaran adanya dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi para karyawan rumah sakit tersebut.

Dokter tersebut mengetahui hal itu berdasarkan informasi yang diterima melalui rekan dan kerabat saat proses interview calon karyawan dokter umum yang dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2024.

BACA JUGA: Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka

"Dengan ini kami hendak memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar agar tidak menimbulkan salah persepsi pembaca dan publik luas," kata Agung dikutip dari pernyataan tertulisnya.

Dalam klarifikasi itu, Agung awalnya menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kesalahpahaman dalam proses interview oleh jajarannya.

BACA JUGA: Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang

"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami," ucap Agung.

Dia mengatakan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya (SARA).

"RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya," ujar dia.

Ketentuan itu menurutnya diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan jilbab saat bertugas.

Agung menyampaikan bahwa RS Medistra sangat menghormati dan menghargai atas semua perbedaan keyakinan, serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing, salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah (masjid dan musala) serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian.

"Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra," tuturnya.

Terakhir, Agung menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan proses rekrutmen karyawan serta operasional rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler