Polemik Kelangkaan Minyak Goreng, Polri Sudah Bentuk Tim Khusus

Senin, 14 Maret 2022 – 10:22 WIB
Polri bentuk tim khusus untuk memantau distribusi minyak goreng dari produsen hingga ke pengecer. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasatgas Pangan Polri Kombes Helmy Santika mengaku telah membentuk tim guna melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi minyak goreng.

Hal itu dilakukan menyusul kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dan membuat harga melambung tinggi.

BACA JUGA: 2 Jenderal TNI-Polri Ini Ikut Temani Jokowi Berkemah di IKN

"Pengawasan dari produsen, distributor hingga pengecer tingkat bawah (hulu ke hilir, red)," kata Helmy kepada JPNN.com, Senin (14/3).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemendag RI guna mendorong percepatan realisasi Domestic Market Obligation (DMO), khususnya beberapa provinsi yang mengalami defisit minyak goreng.

BACA JUGA: Yan Harahap: Ibas Bantu Rakyat, Kok Ruhut Tak Senang, Ada Apa?

"Bersama Kemendag RI, Satgas Pangan pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan, pada produsen, distributor, pengecer, gerai modern, dan gerai tradisional," kata Helmy.

Helmy kemudian mendorong dan mengimbau pelaku industri yang belum mendapatkan alokasi untuk tetap beroperasi, dan membantu Kemendag RI untuk membuat pola distribusi DMO CPO dan RDB oilen secara merata.

BACA JUGA: Polri Sudah Pegang Data Penerima Aliran Dana Penipuan Indra Kenz, Siap-siap

"Tidak hanya terkonsentrasi pada afiliasi industri yang sekaligus sebagai ekspotir," kata Helmy.

Helmy memastikan bakal melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan terhadap pedagang dadakan minyak goreng.

"Yang melakukan aksi borong dan menyimpan minyak goreng untuk dijual kembali dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi, red)," kata Helmy. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Sudirman Jangan Bicara Ekonomi Kalau Jalan Banyak yang Rusak


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler