Polri Sudah Pegang Data Penerima Aliran Dana Penipuan Indra Kenz, Siap-siap

Minggu, 13 Maret 2022 – 18:11 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memiliki data daftar penerima aliran dana yang diduga hasil penipuan berkedok investasi aplikasi binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik bakal memanggil pihak-pihak yang ada dalam daftar tersebut guna pemeriksaan.

BACA JUGA: Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Indra Kenz Segera Disita, Nilainya Fantastis

"(Penerima aliran dana Indra Kenz) itu sudah didata dan akan dilakukan pemanggilan," kata Gatot saat dihubungi, Minggu (13/3).

Namun, Gatot tidak membeberkan daftar nama yang menerima aliran dana tersebut. 

BACA JUGA: Ini Dia Deretan Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, Jumlahnya Fantastis

Perwira menengah Polri itu mengimbau masyarakat yang merasa pernah menerima aliran dana tersebut segera melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Kemarin ada imbauan lebih baik yang merasa menerima untuk melapor dahulu, sebelum nanti dapat konsekuensi hukum," kata Gatot.

BACA JUGA: Catat, Tiga Syarat Wajib Bagi Seorang Intelijen TNI AL

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.

Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube.(cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler