jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji kepada perwakilan buruh yang dipimpin Presiden KSPI Said Iqbal, untuk memfasilitasi serikat pekerja berdialog dengan Komisi IX hingga Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Hal ini terkait dengan sikap buruh yang menolak sejumlah poin di RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, karena dianggap tidak berpihak kepada pekerja. Dasco mengatakan, Komisi IX akan membuat tim kecil untuk berdiskusi dengan serikat pekerja. Hal itu pun diapresiasi perwakilan buruh.
BACA JUGA: Omnibus Law Ditolak Buruh, Begini Respons Moeldoko
"Tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa yang menjadi hambatan di RUU Omnibus Law ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan presiden," kata dasco usai pertemuan dengan perwakilan buruh, di Kompleks Parlemen, Senin (20/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menyampaikan harapan agar DPR bisa menyelesaikan RUU Omnibus Law bersama menteri yang akan ditugaskannya dalam waktu 100 hari kerja. Di sisi lain, buruh merasa akan dirugikan oleh UU sapu jagat tersebut.
BACA JUGA: Said: Akan Ada Gerakan Besar Jika Jokowi Paksakan Omnibus Law
Nah, saat ditanya di posisi mana DPR berdiri, apakah lebih memperjuangkan yang diinginkan presiden atau buruh? Dasco menjawab diplomatis.
"Ya justru itu, supaya ini lebih cepat ya ini kawan-kawan buruh kami fasilitasi dengan komisi terkait supaya hal-hal yang mengganjal, yang menghambat bisa diselesaikan secara bersama-sama," jelasnya.
BACA JUGA: Buruh: Dengarkan Ibu Puan Maharani, Tolak Omnibus Law!
Sebagai wakil rakyat, lanjut wakil ketua umum Gerindra ini, tentu DPR sepakat dengan buruh bahwa investasi yang masuk tidak boleh dihambat. Namun demikian, apa yang mengganjal dan merugikan pekerja akan difasilitasi dewan.
"Ini supaya UU Cipta Lapangan Kerja ini adalah kepunyaan buruh, kepunyaan pengusaha, kepunyaan semua, begitu," kata Dasco sembari menyebutkan, poin-poin yang ditolak buruh seperti upah per jam dan lainnya akan dibicarakan dalam tim yang akan dibentuk Komisi IX bersama Baleg. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam