Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak

Rabu, 12 Juni 2024 – 16:34 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai operasi tangkap tangan atau OTT KPK masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Hal itu dikatakan Sahroni merespons polemik OTT KPK setelah Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, pada Selasa (11/6), menanggapi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT sebagai cara kampungan.

BACA JUGA: Soroti Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Sahroni: Tangkap Semua yang Terlibat

Nawawi menilai digitalisasi yang digaungkan Luhut tidak bisa menjamin bebas dari tindak pidana korupsi, bahkan tindakan rasuah masih marak meski di tengah digitalisasi yang berkembang di Indonesia.

Nah, Sahroni berpendapat OTT KPK masih diperlukan sembari memperkuat sistem pencegahan korupsi.

BACA JUGA: KPK Menyita Ponsel dan Tas Tangan Milik Hasto, Petrus Selestinus Bereaksi

"Sebagai mitra kerja KPK, Komisi III melihat bahwa untuk saat ini OTT masih sangat diperlukan. Karena memang betul apa kata Pak Ketua KPK, malingnya masih banyak," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/6).

Politikus NasDem itu menilai mekanisme pencegahan korupsi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk membendung rasuah. Oleh karena itu, sembari melakukan inovasi di sektor pencegahan, OTT harus tetap berjalan.

BACA JUGA: KPK Mulai Periksa Saksi untuk Cari Keberadaan Harun Masiku

"OTT harus tetap gaspol agar upaya pemberantasan korupsi kita tidak tumpul. Masa iya, ada orang maling duit negara kita biarin," ucap Sahroni.

Dia lantas menyinggung beberapa inovasi pencegahan oleh KPK, salah satunya berupa Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sahroni menyebut tanpa bermaksud ingin melestarikan budaya OTT, tetapi KPK juga terus berusaha menciptakan sistem pencegahan yang matang.

Secara umum, Sahroni memandang penguatan sistem pencegahan korupsi sebenarnya sudah ke arah yang baik. Contoh, KPK punya SIPD guna memantau penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, KPK pun telah mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan pengadaan melalui e-katalog, agar mudah diawasi dan minim fraud.

"Jadi, transparansi dan digitalisasi ini memang sedang digencarkan. Nantinya, kalau sistem pencegahan kita sudah matang, bukannya tidak mungkin suatu saat OTT tidak kita perlukan lagi," tutur Sahroni.

Menurut Sahroni, ketika mekanisme pencegahan korupsi sudah matang dan dewasa, maka para pelaku korupsi tidak akan mampu melakukan atau bahkan sekadar mencoba bertindak rasuah.

"Nantinya, kalau sistemnya sudah canggih, tikus-tikus koruptor itu tidak akan bisa lagi cari celah. Dan memang itu cara pemberantasan korupsi paling efektif yang kita semua harapkan," ujar Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler