Polemik Papua, Polisi Tak Tangkap Peserta Aksi Damai 19 Agustus di Manokwari

Kamis, 29 Agustus 2019 – 23:25 WIB
Massa memblokade pintu masuk Jl.Trikora Wosi Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). Foto: Toyiban/Antara

jpnn.com, MANOKWARI - Kapolres Manokwari, Papua Barat, AKBP Adam Erwindi memastikan bahwa tidak ada satu pun peserta aksi damai daerah tersebut pada 19 Agustus 2019 yang ditangkap dan ditahan.

"Yang kita amankan dan dilakukan penahanan hanya mereka yang terindikasi dan memenuhi cukup bukti terlibat dalam kasus perusakan, pembakaran dan penjarahan. Kalau peserta aksi damai saya pastikan tidak ada penangkapan," kata Kapolres usai menggelar pertemuan bersama tokoh adat, masyarakat dan agama di Manokwari, Kamis.

BACA JUGA: Polemik Papua, Polda Kaltim Kirim Pasukan Brimob

BACA JUGA : Diduga Ada Operasi Intelijen di Balik Kerusuhan di Manokwari dan Video UAS

Sejauh ini, kata Adam, sudah lima tersangka ditangkap terkait kerusuhan 19 Agustus tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Pemerintah Komitmen Majukan Papua dan Papua Barat

Mereka di antaranya terlibat dalam perusakan dan penjarahan mesin ATM, Toko Hawai Bakeri, serta kasus pembakaran bendera merah putih.

Dia mengutarakan, menyampaikan aspirasi adalah hak bahkan saat itu polisi memberikan pengamanan agar aksi berjalan lancar.

BACA JUGA: Soal Rusuh di Papua, Jokowi Imbau Masyarakat Tenang dan Tak Anarkistis

Sedang para pelaku perusakan dan pembakaran terlepas dari aksi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa dan menyikapi kasus rasisme di Surabaya.

"Aksinya bagus, kami pun mendukung karena perbuatan diskriminasi rasis adalah salah dan harus dilawan karena bisa merusak persatuan dan persaudaraan," ujar Kapolres lagi.

BACA JUGA : Pernyataan Ali Mochtar Ngabalin Kasus Kerusuhan di Manokwari

Menurut Kapolres, para perusuh merupakan pendompleng aksi damai. Atas petunjuk pimpinan, pihaknya pun melakukan penindakan.

Terkait kasus rasis di asrama Mahasiswa Papua Surabaya, sebut Kapolres, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial TS. Dia meyakini kasus tersebut akan bergulir hingga putusan pengadilan.

"Artinya bahwa, apa yang menjadi tuntutan kita di sini sudah dilakukan di Jawa Timur sana. Pelaku kasus rasisme sudah ditetapkan satu orang sebagai tersangka selain itu gubernur Jawa Timur juga sudah menyampaikan permohonan maaf," sebut dia lagi.

Dia mengajak masyarakat serta seluruh tokoh di daerah tersebut mendukung TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan di Manokwari.

"Tidak perlu ikut turun ke jalan sama-sama dengan kami melakukan pengamanan, cukup di rumah menjaga lingkungan masing-masing. Jaga anak-anak agar tidak ikut terprovokasi melakukan kerusuhan," sebutnya lagi.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Papua, Wiranto : Saya Tidak Ragu Buat Lemot Media Sosial!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler