jpnn.com - Tokoh adat Suku Besar Arfak Obet Rumbruren angkat bicara setelah Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor terkesan tidak mendukung keputusan paripurna DPR provinsi beribu kota Manokwari.
Diketahui, paripurna DPR Papua Barat sudah mengusulkan tiga nama sebagai penjabat gubernur provinsi tersebut, yakni Velix Vernando Wanggai, Yacob Fonataba, dan Valentinus Sumitro.
BACA JUGA: Tim Kemendagri ke Papua Barat Daya Asistensi Penyusunan Perubahan APBD
Sosok Velix kemudian memperoleh 7 suara atau menjadi terbanyak dalam rapat paripurna agar bisa menjadi Pj Gubernur Papua Barat, mengalahkan Yacob (6 suara) dan Valentinus (5 suara).
Obet menyebut Wonggor seharusnya bisa konsisten terhadap keputusan paripurna soal Pj Gubernur Papua Barat.
BACA JUGA: LAN Lanjutkan Program Magang ASN Papua Barat
"Seharusnya konsisten dengan hasil paripurna, keputusan fraksi-fraksi di DPR Papua Barat," kata dia kepada awak media, Sabtu (28/10).
Obet menduga Wonggor di bawah tekanan sehingga tidak mau tegas mendukung keputusan paripurna soal Pj Gubernur Papua Barat.
BACA JUGA: Polisi Terluka Ditembak Busur Saat Buka Paksa Blokade Jalan Trans Papua Barat di Manokwari
Dia mengaku bakal mengajak Wonggor berbicara agar mau mendukung penuh hasil paripurna soal Pj Gubernur Papua Barat.
"Saya tahu Orgenes Wonggor itu adik saya dan sudah banyak saya berbicara kepada Orgenes Wonggor sebagai Ketua DPR Papua Barat," ujar Obet.
Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menyebut pemerintah pusat berwenang menentukan siapa yang layak ditetapkan menjadi Pj Gubernur Papua Barat.
Pernyataan Wonggor ini disampaikan menyikapi polemik penunjukkan Pj Gubernur Papua Barat yang akan menggantikan Paulus Waterpaw yang dalam waktu dekat akan purnatugas.
“Pernyataan saya itu sebagai pimpinan berkewajiban menyampaikan keputusan lembaga DPR Papua Barat terkait usulan calon Pj Gubernur Papua Barat, tetapi perlu diingat bahwa, pemerintah pusat juga punya kewenangan dalam hal penetapan atau penunjukkan seorang Pj,” ungkap Wonggor, Jumat (27/10).
Dia mengatakan siapa pun yang diputuskan pemerintah pusat menjadi Pj Gubernur Papua Barat akan didukung masyarakat.
“DPR Papua Barat memang memiliki kewenangan mengusulkan, tetapi harus dipahami secara baik bahwa, itu sifatnya usulan. Bukan keputusan final," ungkap dia. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan