jpnn.com - JAKARTA – Proyek revitalisasi Teluk Benoa masih menjadi polemik. Ini menyusul adanya pihak yang menyatakan bahwa Teluk Benoa merupakan kawasan suci.
Menyikapi polemik berkelanjutan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyatakan bahwa pihaknya netral, tidak mendukung ataupun menolak revitalisasi Teluk Benoa di Bali yang kini dalam tahap proses melengkapi izin analisis dampak lingkungan (AMDAL)
BACA JUGA: Ternyata Aktor Penyerangan Kantor Camat Itu...
Dijelaskan Ketua Pesamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat, Ida Pendanda Gede Bang Buruan Manuaba, rekomendasi yang tidak berpihak tersebut ditunjukkan karena pihaknya sangat mencintai Bali. Ia juga menginginkan Bali dalam keadaan kondusif dan damai.
“Kami sangat cinta Bali. Ingin Bali dalam keadaan damai kondusif. Semoga rekomendasi itu menjadi masukan bagi yang berkepentingan,” tegas Ketua Pesamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat, Ida Pendanda Gede Bang Buruan Manuaba, di kantor PHDI Pusat, Jakarta, Selasa (3/5).
BACA JUGA: Rasain! 6 Pelaku Penyerangan Kantor Camat Rumbai Diciduk
Namun dipastikan, pihaknya akan mendukung keputusan pemerintah pusat terkait revitalisasi Teluk Benoa, yang kini masih dalam tahap melengkapi ijin Amdal. “Pertimbangannya hal itu domain dari pemerintah pusat. Kita akan fokus kawal kearifan lokal berupa kawasan suci, dan tempat suci. Amdal jika layak akan kami kawal,” katanya.
Ditambahkan Pengurus Harian PHDI Pusat Bidang Agama dan Lintas Iman, I Ketut Wiana bahwa di Teluk Benoa terdapat tempat suci, tetapi bukan kawasan suci. Kondisinya sekarang sudah kotor sehingga wajar direvitalisasi.
BACA JUGA: Polisi Masih Selidiki Penyebab Tewasnya Mahasiswa Ini
“Teluk Benoa memang ada tempat suci dan beberapa kawasan suci, bukan semuanya kawasan suci. Kenyataannya Pelindo sudah membangun reklamasi 200 hektar dan tidak ada masalah,” katanya.
Ditegaskan, pihaknya akan mendukung pembangunan apapun yang dilakukan pemerintah dengan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Umat Hindu akan menghargai, menghormati dan mendukung keputusan pemerintah..
“Kami berharap pemerintah membantu hak-hak tradisional masyarakat Bali, keyakinan, dan adat, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dia berharap semua pihak bersabar menunggu keputusan pemerintah terkait Amdal untuk kawasan Teluk Benoa. PHDI telah melakukan kajian melalui tim 9 Sabda Pandita PHDI tentang kawasan strategis pariwisata nasional Besakih dan Kawasan Teluk Benoa.
Menurutnya, salah satu hasil kajian tersebut merekomendasikan kepada pemangku kebijakan di Bali, untuk wajib melestarikan, menata, menormalisasi, dan rehabilitasi mengingat Teluk Benoa sebagai kawasan penyangga dari Taman Hutan Ngurah Rai.
Selain itu wajib dikelola agar memberikan azas manfaat secara social budaya, ekonomi dan kesejahteraan sebesar-besarnya serta memberikan peluang partisipasi bagi masyarakat setempat, dalam rangka ketahanan politik social budaya ekonomi masyarakat. (rl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Ini Geram Kasusnya tak Kunjung Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi