Polemik RUU HIP, Ustaz Tengku Zulkarnain Sentil BPIP

Jumat, 26 Juni 2020 – 13:43 WIB
Tengku Zulkarnain. Foto: tangselpos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekrearis Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ustaz Tengku Zulkarnain menyentil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan sejumlah lembaga lain yang belum bicara soal polemik tentang Pancasila di RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

"BPIP, LEMHANAS, BIN, dan Kapolri, bahkan Panglima TNI belum ada komentar atau bicara masalah Pancasila mau diubah jadi Ekasila alias Gotong Royong secara permanen jadi UU Negara. Ada apa dengan anda semua...? Kami seluruh rakyat NKRI mencatat semuanya dalam sejarah NKRI. Paham?" cuit @ustadtengkuzul, Jumat (26/6).

BACA JUGA: Ustaz Tengku Zulkarnain Soroti Penanganan Kasus Sukmawati

RUU HIP sendiri dinilai mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

RUU kontroversial itu juga disebut mengubah Pancasila menjadi Ekasila. Akibatnya, penolakan datang dari berbagai organisasi maupun akademisi. Antara lain dari MUI, PBNU, dan Muhammadiyah.

BACA JUGA: Tengku Zulkarnain Buat Poling Bandingkan Zaman Soeharto dan Jokowi, Hasilnya?

"Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI KH Muhyiddin, beberapa waktu lalu.

MUI berpendapat, RUU HIP memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni Gotong Royong. Ini nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri.

BACA JUGA: Ibu Kota Baru RI Rawan Disasar Rudal Tiongkok? Silakan Percaya Moeldoko atau Ustaz Tengku

Belakangan, penolakan terhadap RUU HIP berujung pada aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Terbaru, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) menggeruduk gedung DPR RI dan meminta RUU itu dicabut dari prolegnas.

Aksi unjuk rasa juga diwarnai pembakaran bendera berlambang palu arit yang identik dengan PKI, serta bendera PDI Perjuangan berlogo banteng moncong putih. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri pun menempuh jalur hukum dan melaporkan pembakaran bendera itu ke polisi. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler