jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) Ustaz Tengku Zulkarnain mengomentari pelaporan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri.
Ustaz Tengku Zulkarnain menilai, proses hukum terhadap pengaduan atas kasus dugaan penodaan agama, termasuk lima pengaduan terhadap Sukmawati, lambat ditangani.
BACA JUGA: Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Hanya Bawa Barang Bukti Berita dari Media Massa
"Masalah Sukmawati, dkk dan oknum oknum yang sejenis dengannya jelas jelas menebarkan kebencian pd Islam dan umat Islam, lambat kali diproses," cuit Ustaz Tengku Zul lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu (27/11).
Bahkan, keluh Ustaz Tengku kemudian, ada pengaduan yang tidak diproses aparat. Sayangnya ia tidak memaparkan pengaduan yang dimaksud.
BACA JUGA: Desak MUI Keluarkan Fatwa untuk Sukmawati Soekarnoputri
Ustaz Tengku justru menyampaikan keresahannya atas pemberitaan aparat kepolisian akan mengawasi narasi kebencian di masjid.
"Kami RESAH atas berita "AWASI MASJID" ini. Apalagi Yai Ma'ruf terbawa2 dlm berita itu. Mohon KLARIFIKASI," cuitnya.
BACA JUGA: Kasus Sukmawati: KSHUMI Sebut Ide Wapres Maruf Tak Mewakili Umat
Ustaz Tengku Zul dalam cuitan sebelumnya juga mengungkapkan keresahannya terkait wacana pengawasan masjid.
"Hebat pak Polisi. Masjid kalian awasi, ya...? Hanya masjid....? Mau kembali ke zaman lama, ya? Reformasi kalian anggap apa? Kalian jangan bikin RESAH... Saya PROTES sikap kalian ini. DPR RI, Komisi VIII, jangan diam kalian. Panggil dan minta Klarifikasi...," cuitnya.
Ustaz Tengku dalam unggahannya menyertakan sebuah link berita dengan judul: "Polri Sebar Aparat Awasi Narasi Kebencian di Masjid". Netizen menanggapi beragam kicauan Ustaz Tengku Zul. Antara lain datang dari akun @parlandungan.
"ANTUM sudah TIDAK BISA BEDAKAN mana 'Kebencian', fakta, kritik, satire. ITU MENGERIKAN sebab berarti sudah tidak mampu 'berpikir'," cuitnya.
Untuk diketahui, ada lima pihak yang sebelumnya melaporkan Sukma ke polisi. Tiga laporan terdaftar di piket siaga Bareskrim Polri serta dua laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Pelaporan antara lain dilayangkan Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri.
Semua laporan itu terkait pernyataan Sukmawati dalam acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme”. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang