jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganggap serius kasus penyanderaan terhadap tujuh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan polisi hutan oleh pambakar lahan di Rokan Hulu, Riau. Menteri LHK Siti Nurbaya bahkan merasa perlu melaporkan kasus itu ke Presiden Joko Widodo.
"Bapak Presiden di Tiongkok, saya melaporkan sejak awal," ujar Siti dalam konferensi pers di Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (6/9).
BACA JUGA: Megawati Buka Sebuah Rahasia soal Ahok
Untuk proses selanjutnya, Siti akan berkonsultasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. "Jadi masalah sandera, kita belum akan melakukan masalah hukum," katanya.
Sebelumnya, penegakan hukum yang dilakukan Kementerian LHK mendapat perlawanan dari terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun pala perambah kawasan hutan. Tujuh pegawai KLHK yang terdiri dari PPNS dan Polhut disandera di Rokan Hulu, Provinsi Riau.
BACA JUGA: Percepat e-Government, Indonesia Gandeng Korea
Penyanderaan diduga dilakukan segerombolan massa yang terindikasi dikerahkan oleh perseroan terbatas berinisial PT APSL pada Jumat 2 September 2016. Saat itu PPNS dari KLHK baru saja menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.
Tim Kementerian LHK awalnya turun ke lokasi guna menindaklanjuti arahan Menteri LHK Situ Nurbaya untuk menyelidiki penyebab meluasnya titik api di Riau beberapa waktu lalu yang telah mengganggu masyarakat. Langkah itu sekaligus untuk menyelidiki laporan mengenai masyarakat yang dikabarkan mengungsi karena asap.
BACA JUGA: Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya
Dari penginderaan satelit, sumber titik api penyebab asap sampai ke daerah memang terlihat di Riau. Titik api itu antara lain berada di kawasan yang dikuasai PT APSL.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Bandel? Siap-siap Hadapi Tiga Jurus KASN
Redaktur : Tim Redaksi