jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap Syamsudin selaku pemilik rumah yang dijadikan lokasi pembuatan miras oplosan di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
Pelaku diduga hanya sebagai pelaksana, sementara penyandang dana masih belum tertangkap.
BACA JUGA: Bos Pabrik Miras Oplosan Maut Akan Dibawa ke Alun-alun
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurut dia, masih ada terduga pelaku lain yang lebih berperan dalam kasus itu.
“Syamsudin yang bertanggung jawab di rumah produksi. Kalau kami selidiki dan ditemukan ada penyandang dana atau siapa yang memerintahkan, itu nanti,” ujar dia Mabes Polri, Kamis (19/4).
BACA JUGA: Tergiur Keuntungan, Mantan Kuli Bangunan Jual Miras Oplosan
Dari pemeriksaan disimpulkan, Syamsudin yang ditangkap Rabu (18/4) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan hanya berperan sebagai pemilik rumah. Sementara bungker dan miras oplosan itu diduga milik orang lain.
Mantan Wakabaintelkam Polri menambahkan, tak menutup kemungkinan distribusi miras Cicalengka ini sampai ke Jakarta mengingat produksinya yang cukup besar. Penjualannya pun bersifat tertutup dari warung ke warung yang sudah memiliki langganan.
BACA JUGA: Karier Teman Sandiaga Uno Hancur Gara-Gara Miras Oplosan
“Sekitar dua puluh tiga bulan (produksinya), kalau tidak salah sudah berjalan,” tambahnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Beromzet Ratusan Juta
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan