Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Beromzet Ratusan Juta

Rabu, 18 April 2018 – 13:27 WIB
Tim jajaran Polres Muba menyita dan mengamankan ratusan miras palsu dari pabriknya di Dusun III Musi Rawas, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, kabupaten Muba. Foto: Yudi/Sumatera Ekspres

jpnn.com, MUBA - Jajaran Polres Muba membongkar pabrik minuman keras / miras oplosan rumahan di Dusun III Muara Rawas, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Kali ini merupakan kasus yang ketiga, dalam enam bulan terakhir. Tempat itu digerebek Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti dan jajarannya, Senin (16/4), pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Dua Penjual Miras Oplosan di Bekasi Utara Ditangkap

Tempat itu dahulunya Rumah Makan (RM) Kelok Sembilan milik Rengah. Kemudian dikontrakkan. Nah, pengontraknya lalu mengubah tempat itu jadi penampungan barang rongsokan. Ternyata bagian depan hanya kamuflase.

Di dalamnya, dibuat miras oplosan dengan mencatut merek Vodka dan Whiski. Dalam penggerebekan itu, didapati ribuan botol miras di ruang belakang. Saat penyergapan, delapan pekerja kedapatan sedang sibuk mengoplos dan mengemas miras ke dalam botol-botol yang ada.

BACA JUGA: Hamdalah, Polri Bekuk Samsudin Simbolon Bos Miras Oplosan

Mereka Abu Naim (64), warga Desa Air Balui; Bayu (20) dan Putra (22), keduanya warga Palembang. Kemudian, Tommy (23), Rezalian (24), Riki (20), Dian (23) serta Andi (20), kelimanya warga Bengkulu.

Sedang R, pemilik usaha itu masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Dari cerita para pekerja, mereka membuat miras ini dalam jumlah banyak. Proses pengoplosannya untuk membuat Vodka dan Whiski sangatlah sederhana.

BACA JUGA: Miras Oplosan: Alkohol Dicampur Air Sumur, Harga Rp 15 Ribu

Alkohol yang ada dicampur dengan air sumur dalam Tedmond ukuran 500 liter. Setelah tercampur rata, gunakan selang karet, miras oplosan dialirkan ke botol miras yang telah disediakan.

“Setelah itu baru pakai alat press untuk pasang penutup botolnya,” kata Riki, pekerja yang bertugas memasang tutup botol. Setelah tutup botol di-press, baru botolnya ditempeli label merek Vodka atau Whiski. Pada label itu, tertera masa kedaluwarsa produk miras itu hingga 2019.

Barulah botol miras dimasukkan dan disusun rapi dalam kotak kardus. Satu dus berisi 48 botol. Lalu kardus dilakban secara rapi dan produk miras oplosan itu didistribusikan. “Pekerja mendapatkan upah Rp10 ribu per kadus,” ungkapnya.

Ada yang menarik dari cerita Riki. Awalnya, dia dan keempat temannya yang asal Bengkulu ditawari untuk bekerja pada sebuah rumah makan. Karena itu, mereka pun mau. “Eh, tidak tahunya kami dijebak menjadi pembuat miras oplosan di bekas rumah makan,” ungkapnya.

Namun, lantaran upah yang cukup menggiurkan, mereka akhirnya mau jadi pembuat miras oplosan. R selaku pemilik usaha miras itu menunjuk Abu Naim sebagai pimpinan para pekerja. Menurut Abu, aktivitas mereka di sana baru satu bulan terakhir.

“Dalam sehari, kami mampu produksi miras oplosan ini sebanyak 15 dus. Satu dus berisikan 48 botol,” kata Abu, warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa.  Dalam seminggu, mereka mampu menghasilkan 100 dus miras oplosan.

Produk Vodka dan Whiski oplosan itu dijual Rp 15 ribu per botol. “Kami baru tiga kali mengirimkan miras ke Lahat, Muara Enim dan Palembang,” tuturnya. Untuk satu kali pengiriman bisa ratusan dus.

Peralatan yang ditemukan di lokasi seperti botol miras, label Vodka dan Whiski yang dipesan dari Kota Palembang dan Jakarta.

“Kami juga pesan alkohol dari Palembang dan Jakarta,” ucap Abi. Dibutuhkan ribuan liter alkohol dalam produksi miras oplosan itu.

“Omzet miras oplosan ini, omzetnya mencapai ratusan juta dalam satu bulan ini,” tegasnya.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, mengatakan, pihaknya mampu membongkar pembuatan miras oplosan itu lantaran kecurigaan petugas dengan aktivitas terlarang di sana.

Kedok tempat itu, bisnis barang rongsokan yang dibuktikan dengan bertumpuknya ribuan botol bir. Setelah dilakukan penyelidikan dua hari, barulah diketahui mereka menjalani bisnis home industry miras oplosan.

“Miras oplosan ini sangat membahayakan jiwa,” kata AKBP Andes Purwanti.(yud/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Berantas Miras Oplosan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler