Tergiur Keuntungan, Mantan Kuli Bangunan Jual Miras Oplosan

Rabu, 18 April 2018 – 15:13 WIB
Polisi menghadirkan tersangka yang menjual miras oplosan. Foto: M Yakub/GoBekasi

jpnn.com, BEKASI - Penjual miras oplosan, WP mengaku hanya menjual minuman keras oplosan gingseng.

Setiap kantong plastik berukuran satu liter dijual Rp 20 ribu ke setiap pelanggannya.

BACA JUGA: Karier Teman Sandiaga Uno Hancur Gara-Gara Miras Oplosan

“Saya juga bekerja di sana, toko bukan milik sendiri,” kata pria asal Padang, Sumatera Barat ini.

Dalam sehari, dia mampu menjual sekitar 20 kantong miras. Namun, bila akhir pekan, penjualannya bisa mencapai 30 bungkus lebih.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Beromzet Ratusan Juta

Karena itu, omzetnya bisa mencapai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta lebih.

“Pembelinya umum, pemuda maupun orang dewasa,” kata pria yang mengaku baru tiga bulan berjualan jamu ini.

BACA JUGA: Dua Penjual Miras Oplosan di Bekasi Utara Ditangkap

Kiwil menambahkan, berjualan minuman keras jenis gingseng lebih mudah mendapatkan uang.

Dalam sehari, mantan kuli bangunan ini bisa mendapatkan upah hingga Rp 80 ribu

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.(kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Polri Bekuk Samsudin Simbolon Bos Miras Oplosan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler