Polisi Akan Bawa Gatot Brajamusti ke Mana?

Selasa, 18 Oktober 2016 – 06:58 WIB
Gatot Brajamusti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SUBDIT Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat ‎mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti.

 Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus itu. Terbaru adalah pemain film DPO, Nabila Putri, yang diperiksa pada Senin (17/10).

BACA JUGA: Menikah Lagi, Suami Palsukan Surat Kematian Istri

Selain itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil Gatot.

Ia akan diboyong dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta dalam rangka pemberkasan. Rencananya, hal itu dilakukan minggu ini. 

BACA JUGA: Aduh Kasihan, Baru Pinjam Uang Langsung Kena Rampok

"Kami yang jelas akan membawa saudara GB (Gatot Brajamusti) dari NTB untuk pemberkasan kasus ini (senjata api)," kata ‎Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin (17/10).

Terkait pemeriksaan Nabila, Budi menyatakan, perempuan 25 tahun itu dipanggil karena ia bermain dalam film DPO.

BACA JUGA: Oalah, Oknum Brimob Ini hanya Dituntut Ringan

Dalam proses pemeriksaan, Nabila dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

 Berdasarkan keterangan Nabila, senjata yang digunakan dalam film tersebut tidak asli.

"‎Disebutkan juga dalam 20 pertanyaan bahwa senjata tersebut tidak digunakan dalam properti film, karena yang digunakan properti yang tidak asli," ungkap Budi.

Gatot dan istrinya Dewi Aminah ditahan di Rumah Tahanan Polda ‎Nusa Tenggara Barat.

 Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Polda Metro Jaya mengembangkan kasus yang melibatkan Gatot. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ‎dugaan kepemilikan senjata api ilegal. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yah..Pak Guru Tewas Setelah Booking PSK Muda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler