jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil gitaris Band Padi, Piyu, untuk diperiksa dalam kasus perusakan mobil dan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, jadwal pemanggilan masih belum dibeberkan polisi.
"Penyidik akan memanggil saudara Piyu terkait keterangan yang disampaikan ke media," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Ancam Pidanakan Penyebar Video Mesum Siswa SMP
Menurut Rikwanto, akan banyak hal yang dikorek dari sang musisi itu. "Keterangan mengenai tidak kenal siapa F dan lain lain," kata Rikwanto.
Ia menambahkan, penyidik juga akan segera memanggil Adiguna dan istrinya, Vika untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Bahas Lagi Standarisasi Upah Buruh
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni F, yang diduga sebagai penabrak rumah dan mobil Adiguna. Selain itu, D sopir yang mengantar F juga sudah dijadikan tersangka.
"F dan D tengah dicari. Namun penyidik sedang berupaya melayangkan pemanggilan. F sudah dicekal," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Akbar Tanjung Desak DPP Golkar Sikapi Kasus Atut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mogok Nasional Akan Lumpuhkan 40 Kawasan Industri
Redaktur : Tim Redaksi