Polisi Akan Periksa 2 Notaris Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

Jumat, 19 November 2021 – 22:22 WIB
Nirina Zubir (duduk, tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa dua notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir.

Dua notaris itu diketahui bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.

BACA JUGA: Pernah Dibantu Keluarga Nirina Zubir, Riri Malah Menipu, Sungguh Terlalu

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/11).

"Kami menganalisis patut dan wajar, ya sudah, kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin (22/11)," kata Petrus saat dihubungi, Jumat (19/11).

BACA JUGA: Soal Riri Khasmita, Nirina Zubir: Dia Asisten dari Ibu Saya

Petrus enggan bicara soal kemungkinan dilakukan penahanan terhadap 2 notaris tersebut, seperti tiga tersangka lainnya.

Sebab, penyidik akan melihat unsur subjektif dan objektif ihwal penahanan kedua tersangka.

BACA JUGA: Polisi Cari Dalang Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

Petrus memastikan kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir akan terus diusut guna mencari tersangka dan korban lain.

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka.

Tiga di antaranya sudah ditahan Polda Metro Jaya yakni Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang notaris, Farida. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler