Polisi akan Periksa Kejiwaan Pengemudi yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Rabu, 05 Mei 2021 – 21:06 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo tengah berkoordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berpelat SN45RSD.

"Kami akan coba koordinasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaanya (Rusdi, red)," kata Sambodo, Rabu (5/5).

BACA JUGA: Goyangan Erotis Dewi Perssik di Televisi Bikin Geram MUI

Menurut dia, hal itu dilakukan agar menghindari potensi yang bisa membahayakan diri Rusdi maupun orang lain.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD di Tol Cawang arah Semanggi, Rabu siang.

BACA JUGA: Kombes Sambodo Beber Fakta Soal Mobil Milik Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Oh Ternyata

Petugas kemudian mengamankan pengemudi beserta kendaraan dan sejumlah identitas bernama Rusdi Karepesina.

Dari sejumlah identitas yang diamankan seperti KTP, SKM A (atau SIM), dan STNK, dua di antaranya tercetak terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

BACA JUGA: Pengemudi Pajero Sport Berpelat Aneh Ditilang di Tol Cawang, Begini Pengakuannya

Sambodo menjelaskan, Rusdi juga mengaku sebagai Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Saudara RK ini mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini," ujar Sambodo.

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Flash Sale Samsung Galaxy M12 Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Harganya


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler