jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo tengah berkoordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berpelat SN45RSD.
"Kami akan coba koordinasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaanya (Rusdi, red)," kata Sambodo, Rabu (5/5).
BACA JUGA: Goyangan Erotis Dewi Perssik di Televisi Bikin Geram MUI
Menurut dia, hal itu dilakukan agar menghindari potensi yang bisa membahayakan diri Rusdi maupun orang lain.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD di Tol Cawang arah Semanggi, Rabu siang.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Beber Fakta Soal Mobil Milik Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Oh Ternyata
Petugas kemudian mengamankan pengemudi beserta kendaraan dan sejumlah identitas bernama Rusdi Karepesina.
Dari sejumlah identitas yang diamankan seperti KTP, SKM A (atau SIM), dan STNK, dua di antaranya tercetak terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
BACA JUGA: Pengemudi Pajero Sport Berpelat Aneh Ditilang di Tol Cawang, Begini Pengakuannya
Sambodo menjelaskan, Rusdi juga mengaku sebagai Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Saudara RK ini mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini," ujar Sambodo.
Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Flash Sale Samsung Galaxy M12 Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Harganya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama