jpnn.com, JAKARTA - Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap seorang buronan bernama Roy Marthen Howay atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan Roy Marthen merupakan salah satu pelaku yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan itu.
BACA JUGA: Pangkostrad: Program TNI di Papua Buyar Gegara Kasus Mutilasi
Kamal menyebut Roy Marthen ditangkap pada pukul 15.30 WIT pada Sabtu (8/10).
"Kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan. Saat ini Roy Marthen masih dalam pemeriksaan secara maraton," kata Kamal, di Jayapura, Sabtu malam.
BACA JUGA: Polisi Beber Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Terhadap Siswi di Bantaeng
Kamal mengatakan sebelum ditangkap Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil ihwal pembelian senjata.
Kepada polisi, Roy mengaku hanya sebagai perantara kepada korban dengan pelaku.
BACA JUGA: Bagian Tubuh Mayat yang Terbakar di Semarang Hilang, Korban Mutilasi?
"DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media YouTube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal," ucap Kamal.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.
Tercatat, tiga orang warga sipil dan enam anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun, untuk para tersangka TNI telah dilimpahkan ke POM TNI di Timika. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama