jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian penganiayaan dan pembakaran yang dialami waria bernama Mira, 47, pada Jumat (3/4) lalu. Kini, pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono membenarkan penangkapan ini. “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Ajudan Wagub Sumut yang Positif COVID-19, Oh Ternyata
Namun, dia belum mau mengungkap identitas dan apa motif pembakaran yang menyebabkan Mira meninggal dunia pada Sabtu (4/4) itu.
“Tunggu dulu, masih pemeriksaan. Besok akan kami rilis,” sambung Wirdhanto.
BACA JUGA: ASN Polda Sumut yang Positif COVID-19 Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit Ini
Dia hanya memastikan bahwa pelaku ini berjumlah lebih dari satu orang dan terus dilakukan pengembangan. “Kami terus periksa pelaku,” imbuh dia.
Diketahui, aksi pembakaran ini terjadi pada Jumat 3 April 2020 lalu di Cilincing, Jakarta Utara. Mira sempat dilarikan ke Rumah Sakit Koja guna mendapat pertolongan sebelum meninggal pada esok harinya.
BACA JUGA: Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Meninggal Ternyata Pernah Kontak Erat dengan 45 Orang
Dari data yang dihimpun, diduga Mira mengalami penganiayaan dan pembakaran karena dituduh mencuri dompet dan telepon genggam.
BACA JUGA: Terpapar dari Suami, Istri Mantan Pejabat Positif COVID-19 Ini Bikin Teman Arisan Galau
Korban yang curiga Mira pelakunya lantas minta bantuan beberapa orang untuk menginterogasinya. Singkat cerita pelaku yang diduga lebih dari tiga orang itu lantas menganiaya Mira sebelum akhirnya melakukan pembakaran. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan