Polda Sumut telah membuat kesimpulan terkait kasus tewasnya aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Golfrid Siregar. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, Kamis (3/10/2019) dinihari.
“Kami melakukan penyelidikan komprehensif terhadap dugaan yang ada. Ibarat ini membuat gambar dari sebuah cerita. Dari kejadian terus kita susun menjadi gambaran suatu kasus yang kita peroleh dari fakta fakta dan dari saksi,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Jumat (11/10/2019) siang.
BACA JUGA: Berawal dari Curhat, Si Kakak Malah Ajak Adik Berbuat Terlarang, Sudah Berkali-kali
Keterangan ini digali dari 16 orang saksi yang diperiksa. Saksi itu adalah orang yang melihat Golfrid sebelum ditemukan di Underpass Jalan AH Nasution (Titi Kuning) dan setelah korban ditemukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Andi Rian Djajadi menjelaskan, Golfrid pamit dari rumahnya di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Padang Bulan Selayang, Kota Medan, Rabu (2/10) sekira pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Ismawati Istigfar Berkali-kali Saat Mengetahui Syahrial Alamsyah Adalah Si Penusuk Wiranto
Kemudian korban pergi ke rumah keluarganya di Jalan Bajak 1, Kecamatan Medan Amplas. Dia juga bertemu dengan sejumlah orang lainnya.
“Baik di warung dan di rumah pamannya atas nama Kennedi Silaban. Kemudian korban meninggalkan rumah pamannya, sekitar pukul 23.50 WIB. Dan ditemukan di Underpass antara pukul 00.15 sampai 00.30 WIB. Jadi ada jeda waktu 30 menit sampai 45 menit. Waktu itu kondisi hujan. Kondisi jalan basah,” ungkap Andi Rian.
BACA JUGA: AHY Ditunjuk Jadi Waketum, Begini Kritik Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat
Kapolda Sumut dalam paparan kasus meninggalnya Golfrid Siregar. Foto: pojoksatu.id
Nah, terkait soal barang-barang Golfrid yang lenyap yang dibawa saat kejadia, disebutkan Rian diambil oleh tiga orang yang mengantarkan Golfrid ke rumah sakit. Mereka adalah Kempes, Feri dan Wandes.
Ketiga juga sudah ditangkap dan dihadirkan saat paparan. Barang-barang yang dibawa saat kejadian adalah komputer jinjing, ponsel, dompet, cincin dan berkas-berkas yang ada di dalam tas Golfrid.
Mereka mengambil barang-barang itu setelah mengantarkan Golfrid. Lantas barang-barang itu sempat dijual mereka.
Komputer jinjing, ponsel dan berkas sudah dikembalikan. Yang belum ditemukan, cincin dan dompet serta satu ponsel lagi. Dompet itu dibuang ke sungai. Uang Rp150 ribu di dalam dompet diambil untuk sarapan pagi.
“Kebetulan pelaku ini berkomplot 5 orang. Tapi sampai dengan saat ini yang bisa kita amankan ada 3 orang. Dua lagi masih dilakukan pengejaran,” imbuh jelas Rian.
Ditambahkan Kepala Satuan Lalu lintas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini saat ditemukan, kondisi luka Golfrid sebagian besar di bagian kanan tubuhnya.
“Saat itu kondisi (Golfrid) luka pada mulut, kuping. Dan juga hidung mengeluarkan darah. Lebam pipi sebelah kanan, dan juga mata sebelah kanan. Ada goresan di jari kaki luka lecet di sebelah kanna . Di siku ada luka lebam di tangan kiri,” ungkap Juliani.
Pihaknya juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka menduga sepeda motor korban terhempas ke trotoar.
“Kami mengukur shock (sepeda motor) yang sebelah kanan, ketinggiannya 28 Cm. Dia kemungkinan merapat ke trotoar. Trotoar itu tingginya 25 Cm. Sepeda motor sisi kanan menghantam trotoar dan korban terjatuh,” jelasnya.
Golfrid juga diduga tidak memakai helm saat kecelakaan. Helm itu ditentengnya di lengan kiri. Karena petugas melihat ada luka pebam di tangan bagian kiri.
Saat kejadian itu, awalnya Unit Lantas Polsek Delitua mendapat informasi. Golfrid dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati.
Namun sayangnya saat itu ruang ICU penuh. Sehingga dia dirujuk ke RSUP H Adam Malik, Medan.
Polisi pun memeriksa kendaraan milik Golfrid. Honda CBR BK 4214 AIE itu mengalami kerusakan di bagian kanan.
“Dari sisi kendaraan, sein kanan patah, stang kanan tergores, bagian bawah tergores. Pijakan rem belakang juga bengkok. Termasuk knalpot ada gesekan pada bagian luar,” tukasnya.
Selain itu spion kanan juga patah. Pedal kaki penumpang dekat knalpot juga patah yang menguatkan jika Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Kombes Wahyu Marsudi dalam kesempatan yang sama, menjelaskan hasil di laboratorium terhadap cairan lambung Golfrid diperiksa ditemukan positif alkohol. “Kemudian dari isi lambung dan kita lakukan pemeriksaan, kita tidak temukan adanya narkoba maupun Cairan toxic yang lain,” ungkapnya.
Penelitian dilakukan Rabu (9/10). Enam hari setelah kejadian. “Jadi dari hasil ini kita analisa bahwa si korban itu mengonsumsi alkohol cukup bisa dikatakan banyak,” bebernya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pada jaringan dari lambung, isi lambung dan cairan lambung dengan metode pemeriksaan secara mikro difusi.
“Di situ kita temukan adanya unsur alkohol dan kemudian dari isi lambung dan jaringan pada lambung tidak ditemukan adanya narkoba. Cuma positif alkohol,” terangnya.
BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Akhirnya Berani Ungkap Pria yang Menghamilinya Dua Kali, Oh Ternyata...
Ia menyatakan sudah enam hari setelah kejadian dilakukan pemeriksaan labfor dan dinyatakan positif alkohol. “Jadi hasil ini kita analisa bahwa kemungkinan besar si korban (Golfrid) mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar,” pungkasnya. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi