Polisi Akui Bahagia Tak Terlibat Pembunuhan Bripka Faisal

Jumat, 31 Agustus 2018 – 22:06 WIB
Brigadir Faisal tewas secara mengenaskan setelah ditikam komplotan pengedar narkoba bersenjata api. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, ACEH UTARA - Polres Utara membebaskan Bahagia, 36, satu dari enam orang terduga pelaku penikaman yang menyebabkan Bripka Anumerta Faisal meninggal dunia, Minggu (26/8).

Warga Meunasah Hasan Choh, Kecamatan Madat, Aceh Timur, disebut tak terbukti terlibat pembunuhan Bripka Faisal di Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

BACA JUGA: Senpi Milik Bripka Faisal Korban Pembunuhan Belum Ditemukan

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin membenarkan pembebasan tersebut. “Kita sudah bebaskan yang bersangkutan,” kata Kapolres, Kamis (30/8).

Dia juga tidak membantah kabar, pihaknya telah membebaskan dua pria lain yang juga sempat ditangkap. Mereka dibebaskan karena diyakini tidak terlibat penikaman.

BACA JUGA: Sandro Akhirnya Ditemukan, Kondisinya Membusuk di Kebun

“Informasi lengkapnya akan disampaikan saat konfrensi pers dengan rekan-rekan media. Nanti kalau sudah siap akan kami kabarin,” sebut Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin singkat.

Kabar dibebasnya Bahagia diketahui setelah akun facebook Baim Loxcon, memposting dua foto Bahagia dalam kondisi mukanya bonyok berlumuran darah dan foto sedang berkumpul bersama keluarga serta rekannya di rumah pasca dibebaskan.

BACA JUGA: Pembunuh Bripka Faisal Itu sudah Lama Miliki Senjata Api

Pada di dinding Facebook itu juga dituliskan dalam bahasa Aceh berbunyi, "Cukup sayang ta kalon bang Bahagia tukang RBT, kasep runyoh dipoh ujong-ujong ka hana salah. (Sangat sayang kita lihat bang Bahagia tukang ojek, setelah babak belur dihajar ternyata tidak bersalah)."

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Polda Aceh bersama Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur berhasil menangkap enam pria kelompok kriminal bersenjata Minggu (26/8) malam.

Mereka berinsial SM (28), BH (36) dan SR (43) warga Aceh Timur. Kemudian, MA (18) warga Langsa, FS (42) warga Aceh Utara serta ZK (33) warga Aceh Timur terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Para pria itu diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka Anumerta Faisal. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara menikam Bripka Anumerta Faisal.

“Kelompok kriminal bersenjata itu berhasil kita tangkap di kawasan pertambakan masyarakat Madat Aceh Timur, dari pukul 17.30 sore hingga pukul 20.00 malam, setelah 18 jam kita buru,”ucap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, S.H, Senin (27/8).

Mishabul mengatakan, dalam operasi memburu komplotan kriminal bersenjata api itu, tim gabungan langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin.

Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap para pelaku di kawasan pertambakan masyarakat di salah satu gampong di Madat di Aceh Timur.

"Jadi hasil penyelidikan tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara, kita temukan informasi jika kelompok kriminal bersenjata itu dikenal dengan nama "Setan Botak Peureulak" yang diketahui merupakan kelompok perompak laut di perairan Aceh," ungkap Kombes Misbah. (arm/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Terus Telusuri Asal Senjata Pembunuh Bripka Faisal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler