Polisi Amankan Bom Martir Sisa Perang Dunia II di Rumah Muliono

Minggu, 23 Agustus 2020 – 23:09 WIB
Polisi saat mengamankan bom martir di rumah Muliono. Foto: antara

jpnn.com, DELI SERDANG - Berdasarkan laporan warga, personel Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, langsung mengamankan penemuan amunisi bom mortir sisa Perang Dunia II, di Desa Bandar Klipa, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan penemuan bom mortir itu, pertama kali diketahui oleh salah seorang warga bernama Muliono, dan melihat besi yang sudah berlumut di Sungai Sei Rotan pada Minggu (16/8).

BACA JUGA: Sebarkan Video Cara Merakit Bom di Medsos, Anggota JAD Diciduk Densus 88 di Denpasar

Selanjutnya Muliono membawa bom mortir tersebut ke rumahnya.

Ia menjelaskan, setelah beberapa hari kemudian paman Muliono melihat mortir itu, dan mengatakan kalau benda tersebut berbahaya.

BACA JUGA: Afif Meninggal Dunia Tanpa Sehelai Kain, Ada Obat Diet, Minuman Energi dan Uang Belasan Juta

"Pada Sabtu (22/8) malam, Atok yang merupakan paman Muliono melaporkan penemuan bom mortir itu kepada pihak berwajib," ujarnya.

Ricky menyebutkan, Polsek Percut Sei Tuan berkoordinasi dengan personel Bag Ops Polrestabes Medan dan Subden Jibom Sat Brimob Polda Sumut.

BACA JUGA: Peti Puluhan Tahun di Loteng, Dibuka Ada Surat Penting, Langsung Geger

Kemudian personel Subden Jibom Polda Sumut mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi, dan mengamankan bom mortir tersebut.

Bahan peledak itu pun langsung diamankan oleh personel Subden Jibom, ke Mako Brimob Polda Sumut.

"Rencananya hari ini bom mortir itu akan dimusnahkan (disposal), oleh personel Jibom Brimob Polda Sumut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler