Polisi Amankan CD Gadis yang Digilir Dua Pemuda

Jumat, 06 Februari 2015 – 03:31 WIB

jpnn.com - SAMPIT - Pihak kepolisian memastikan terus mengusut kasus pemerkosaan terhadap Kuntum, nama samaran gadis 16 tahun (sebelumnya diberitakan berusia 17 tahun) yang dilakukan dua pemuda usai pesta minuman keras.

Kapolsek Ketapang Kompol Bambang Purwanto mengungkapkan korban masih berusia 16 tahun yang putus sekolah ini sudah dilakukan pemeriksaan dan dari pengakuannya memang benar kedua pelaku FE dan AR telah menyetubuhinya.  

BACA JUGA: Pengoperasian KA Rute Sukabumi-Cianjur-Bandung Molor Lagi

”Sebagai salah satu alat bukti yang menguatkan, kami mengamankan celana dalam (CD) milik korban,” kata Kompol Bambang, Kamis (5/2).

Bambang menerangkan korban merupakan teman akrab AR yang juga remaja putus sekolah sejak di bangku SMP. Saat kejadian korban dipaksa menenggak minuman keras sebelum akhirnya digilir oleh AR dan FE.

BACA JUGA: Penambang Tewas Tertimpa Batu

”Korban masih trauma, tapi saat diperiksa masih bisa menjawab pertanyaan petugas dengan lancar, kedua pelaku yang sudah diamankan juga telah mengakui perbuatan mereka, dan saksi-saksi sudah kami minta keterangan,” jelas Kapolsek.

Aksi asusila ini terjadi Selasa (03/02) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan HM Arsyad Km 10 arah Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang. Kejadian bermula saat pelaku AR berbocengan dengan korban. Mereka bertemu FE yang sedang minum miras sendirian. Karena sama-sama di bawah pengaruh miras, korban dibawa ke tempat sepi lalu dipaksa berbuat asusila oleh kedua pelaku. Apa daya, korban tak kuat melawan dan pasrah mahkotanya direnggut paksa pelaku.

BACA JUGA: Kasus KTP Palsu, Warga Srilangka Diadili

Usai melampiaskan aksi bejat, kedua pelaku langsung pergi. Korban minta tolong dijemput temannya. Karena tidak terima perbuatan itu, korban melapor ke Polsek Ketapang. (el/fm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Resah PSK Tulari Penyakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler