Polisi Amankan Rekaman CCTV di TKP Penganiayaan Santri Gontor, Ada Bukti Lain Juga

Jumat, 09 September 2022 – 21:51 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono saat melihat lokasi diduga tempat penganiayaan yang menyebabkan santri Albar Mahdi meninggal. Foto: ANTARA/HO-

jpnn.com, PONOROGO - Polisi telah menemukan bukti petunjuk penting dari kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Ponpes Modern Gontor, Ponorogo, hakni AM (17).

Korban tewas dengan sejumlah luka lebam di dada dan sekujur tubuh.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Angkat Suara Soal Kasus Penganiayaan di Gontor, Adem

Bukti penting itu ialah rekaman CCTV (close circuit television) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami amankan rekaman CCTV di lokasi kejadian," ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (9/9).

BACA JUGA: Perdi Sambo, Sang Ayah Berharap Jadi Jenderal Bukan Pembunuh

Selain rekaman CCTV, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Mulai dari tongkat kayu, botol air kemasan, minyak kayu putih, becak, hingga pakaian dan barang-barang milik korban.

BACA JUGA: Polisi Hampiri Truk di Swalayan, Banyak Barang Rongsokan, Diperiksa Lagi, Astaga!

"Kami terus lengkapi materi penyelidikan, baik pengumpulan barang bukti, dan mintai keterangan saksi," imbuh dia.

Kasus dugaan penganiayaan itu menjadi perhatian masyarakat luas. Polisi dituntut untuk segera mengungkap kasus ini dan menetapkan tersangka.

Kapolres menambahkan bahwa hasil autopsi dari tim forensik diperoleh adanya luka akibat benda tumpul di bagian tubuh korban.

Namun, apakah hal itu menjadi penyebab kematian korban? Pihaknya enggan memberikan penjelasan karena hanya akan dijelaskan oleh ahli.

"Apakah luka tersebut menjadi penyebab kematian atau tidak, biar ahli yang akan menyampaikan," jelas dia.

Pada saat bersamaan, hari ini telah dilakukan autopsi pada jenazah AM oleh tim forensik Polda Sumsel selama enam jam. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak S Diciduk Polisi, Perbuatannya Sangat Memalukan, Sang Kekasih?


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler