jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara lagi di Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terkait kasus pembunuhan Holly Angelina Hayu Kamis (10/10).
Olah TKP dilakukan sekitar satu jam di pada tiga kamar di tiga lantai apartemen itu. Beberapa petugas masuk ke dalam kamar. Bahkan, mereka terpantau mengambil sidik jari di balkon lantai 9, kamar Holly yang diduga menjadi lokasi Mr X alias El Riski Yudhistira melompat hingga akhirnya ditemukan tewas.
BACA JUGA: Hasil Survei PDB, Dahlan Mampu Imbangi Capres Non-Konvensi
"Siang menjelang sore ini, kami dari Jatanras Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di Lantai 9, 8 dan 6 unit Ebony," kata Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Antonius Agus, Kamis (10/10), di Apartemen Kalibata City.
Pantauan JPNN dari lantai bawah terlihat lokasi ditemukannya El Riski masih dipasangi garis polisi. Di balkon kamar lantai 9 terlihat seorang petugas tengah bekerja melakukan olah TKP.
BACA JUGA: LHI Akui Terima Uang Rp200 Juta dari Fathanah
Agustinus menambahkan, pihaknya dalam olah TKP ini mengambil barang bukti yang sebelumnya belum pernah diambil. "Kita ambil satu buah handuk," terangnya.
Ia mengatakan, memang tidak ada darah pada handuk itu. Pihaknya juga fokus mencari sidik jari pada handuk yang ditemukan tersebut. "Handuk dimungkinkan untuk dibuat pegangan (sebelum Riski terjatuh)," kata Agustinus.
BACA JUGA: Bela Mentan, Luthfi Rela Disumpah Berkali-kali
Ya berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Riski terjatuh setelah berusaha melarikan diri dengan melompat ke balkon lain namun gagal. Begitu terjatuh, Riski pun tewas. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Yakin Data Jimly Sampah
Redaktur : Tim Redaksi