Polisi Bakal Garap Habiburokhman di Kasus Mudik Neraka

Jumat, 06 Juli 2018 – 07:00 WIB
Habiburokhman. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memeriksa Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilakukan mahasiswa Danick Danoko soal pernyataan Habiburokhman tentang mudik neraka.

BACA JUGA: Polisi Gelar Razia Besar-besaran Jelang Persija Vs Persib

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan sejumlah ahli. 

"Misalnya penyidik sudah memeriksa atau meminta keterangan saksi ahli, pasti akan mengarah ke sana (pemeriksaan Habiburokhman),” kata dia.

BACA JUGA: Polisi Dalami Dugaan Buaya di Grogol Sengaja Dilepas

Meski begitu, mantan Kapolres Nunukan ini belum membeberkan secara detail kapan Habiburokhman akan dipanggil.

Pasalnya, pemanggilan saksi maupun terlapor sepenuhnya kewenangan penyidik.

BACA JUGA: Duet Penjambret Dirjen Kementerian PUPR dari Komplotan Besar

“Beri kesempatan penyidik untuk mengagendakan. Pelapor sudah dimintai klarifikasi, tunggu saja," ujarnya.

Diketahui bahwa Habiburokhman dilaporkan oleh mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6).

Danick menilai Habiburokhman telah menyebarkan kebohongan dengan menyebut mudik tahun ini seperti neraka.

Danick mengatakan, pernyataan Habiburokhman soal kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten pada 13 Juni 2018 lalu, tidak sesuai fakta di lapangan.

Danick sendiri mengaku pada tanggal yang sama berada di Merak dan tidak menemukan kemacetan seperti yang digambarkan oleh Habiburokhman. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Dua Kasus Ini Masih Menanti Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler