jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting, untuk mengklarifikasi terkait kasus yang dilaporkannya.
Di mana pelantun lagu Sambalado itu melaporkan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021, atas dugaan penghinaan.
BACA JUGA: 6 Kiat Begituan yang Aman Saat Sedang Positif Covid-19
"Rencana tindak lanjut, kalau memang naik penyelidikan nanti kami undang interview pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti, dan saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (23/8).
Saat ini, polisi sedang mendalami pasal 315 KUHP, yang menjadi unsur persangkaan terhadap terlapor pada kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Masih Mendalami Laporan Ayu Ting Ting
"Kan, baru diteliti. Baru diteliti belum penyelidikan," ujar Yusri.(cr3/jpnn)
BACA JUGA: Bolehkah Penderita Diabetes Makan Buah Nangka? Simak Kata Dokter Reza
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama