Polisi Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Kemah, Asalkan…

Kamis, 14 Maret 2019 – 23:25 WIB
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan kemah pemuda Islam yang melibatkan Kemenpora, PP Pemuda Muhammadiyah, dan GP Ansor.

Dalam kasus itu, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dari ketiga pihak yang terlibat dalam pelaksanaan. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

BACA JUGA: Berita Duka, Sigit Pramono Meninggal Dunia Setelah Diserang Buruh Bangunan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, mereka tak bisa sembarangan dalam menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka itu dimunculkan setelah ada wujud penghitungan kerugian negaranya, itu kuncinya. Jadi ketika penghitungan kerugian negara ini belum final maka kita belum bisa menetapkan,” ujar Adi kepada wartawan, Kamis (14/3).

BACA JUGA: Lima Menit di Kamar Mandi, Bong Malah Gantung Diri

Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini menambahkan, hingga kini pihaknya masih fokus menghitung kerugian negara akibat tindakan korupsi itu.

Polisi masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) guna mengetahui jumlah pasti kerugian negara.

BACA JUGA: Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari Panggilan Penyidik

“Kami sempat diundang untuk menentukan estimasi kerugian negara bersama para auditor. Dari hasil temuan proses penyelidikan itu, hal-hal apa saja yang menjadi temuan kami sampaikan kepada mereka untuk dianalisa,” beber Adi.

Sebelumnya, kepolisian mengusut dugaan penyelenggaraan dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia pada 2017.

Dalam perjalanan kasusnya, panitia kemah pemuda mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral! Anggota DPRD Menenteng Parang, Pengin Penggal Kepala, Lalu Menuju Sasaran


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler