jpnn.com - BALIKPAPAN - Abdul Wahab (45) warga Jl AW Syahrani, Balikpapan Utara, diamankan aparat Polsek Balikpapan Utara karena diduga menimbun solar bersubsidi.
Pengungkapan kasus penimbunan solar bersubsidi, bukan dilakukan secara kebetulan. Informasi tersebut sudah sampai ke telinga aparat kepolisian.
BACA JUGA: Mantan Auditor BPK Kukuh Tolak Dakwaan Jaksa
Kapolsek Balikpapan Utara AKP H Sarbini mengatakan, pengintaian yang dilakukan anggotanya sudah berlangsung selama 4 hari. Bertepatan dengan giat patroli dan UKL yang dilakukan Sabtu (28/6) malam, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara kembali mendapat informasi, pelaku tengah berada di SPBU Km 4.
Tidak mau hasil jerih payah yang dilakukan berujung sia-sia, polisi tidak langsung mengamankan bdul Wahab yang saat itu mengendarai mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan nomor polisi (nopol) KT 1802 AQ.
BACA JUGA: Warga Aljazair Sulap Kertas Jadi Dolar, Ditangkap
“Dia juga merupakan target operasi kami. Pasalnya, tidak hanya satu sumber informasi yang mengatakan pelaku menimbun BBM di rumahnya. Dan ternyata memang benar,” tandas Kapolsek.
Kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup), Wahab menolak dituduh sebagai penimbun solar. Pasalnya setelah mendapat pembinaan dari anggota Polres beberapa bulan sebelum penangkapan terhadapnya, Wahab memang pernah ditangkap Polres Balikpapan, tetapi hanya diberi peringatan agar tidak melakukan penimbunan solar lagi.
BACA JUGA: Tarawih, Honda Civic Dibobol Maling
“Saya itu sudah tidak lagi nimbun solar. Tangki buatan itu sudah saya lepas. Saya nggak tahu lagi harus ngomong apa, tolong jangan ditanya-tanya dulu, saya masih pusing,” ujar Wahab. (dep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Janjikan Rp 3 Juta bagi Penangkap Pencuri Bunga
Redaktur : Tim Redaksi