Polisi Baru Perlu Pengawasan Khusus

Minggu, 12 Oktober 2014 – 04:20 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Kasus pemukulan wartawan yang dilakukan Bripda Irfan Ramita menuai kecaman. Mantan Dekan Universitas Mulawarman (Unmul) La Sina meminta Kepala Polda Kaltim menindak oknum polisi yang bekerja di luar prosedur tersebut.

Dikatakan, perilaku Bripda Irfan sudah sangat mencoreng institusi Polri. Apalagi, oknum polisi tersebut ternyata belum genap setahun mengenakan seragam cokelat abu-abu.

BACA JUGA: Simulasi CAT CPNS Sepi Peminat

"Ini sudah termasuk tindakan yang tidak tepat. Jika tidak dilakukan penindakan, maka pimpinan kepolisian seolah mempertaruhkan citranya," kata La Sina.

Ia menyebut, prosedur pembubaran mahasiswa, ketika melakukan aksi demonstrasi perlu dievaluasi khusus. Selain diduga kuat menggunakan alat setrum, polisi juga ternyata melakukan aksi brutal, sehingga terjadi aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput.

BACA JUGA: APBD untuk Kantor Polres Jalan Terus

"Ini juga patut dievaluasi. Apa benar sudah sesuai prosedur," tambahnya.  

Sementara itu, akademisi dari Unmul bidang sosiologi, Ifan Lutfianoor menyebut bahwa proses adaptasi calon polisi baru ketika bertugas, perlu pengawasan secara khusus. Terlebih lagi, emosinya juga dianggap masih labil. Termasuk ketika bertugas.

BACA JUGA: Uang Sewa Rumah Anggota Dewan Rp 9 Juta Per Bulan

"Polisi baru ini mungkin belum bisa menempatkan dirinya. Sehingga, melakukan tindakan di luar prosedur. Ini yang harus diperhatikan pimpinan Polri," kata kandidat doktor bidang sosiologi ini.

Ia mengatakan, proses saat pendidikan polisi bintara, juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya, masih banyak peristiwa serupa yang dilakukan oknum polisi, sehingga justru berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada polisi.

"Pada saat pendidikan polisi, juga harus diketahui apa saja yang menjadi kekurangan. Karena, dari proses pendidikan tersebut akan terbentuk individu polisi yang baik," tambahnya.

Diketahui, aksi memalukan mencoreng institusi kepolisian terjadi Kamis (9/10). Menghadapi aksi demonstrasi menolak isi UU Pilkada mahasiswa di Gedung DPRD Balikpapan, oknum polisi dari Polres Balikpapan main pukul. Bahkan beberapa membawa alat setrum.

Dua wartawan, yakni Edwin Agustyan dari Kaltim Post dan Rangga dari Balikpapan Pos ikut dipukul, salah satunya diketahui dilakukan Bripda Irfan Ramita.

Selain itu, polisi juga bertindak arogan saat membubarkan massa yang berdemo di depan Gedung DPRD Balikpapan. Bahkan sejumlah petugas ada yang mengeluarkan alat setrum. Bahkan bila tak ditarik sesama rekan jurnalis, Edwin nyaris terkena alat setrum itu. (qi/rom/k14)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangdam VII Wirabuana: Jasanya tak Pernah Dilupakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler