jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru dilantik 30 September lalu memperoleh uang Rp 9 juta per bulan untuk sewa rumah untuk tiga bulan ke depan.
"Tidak ada yang lama maupun baru dalam pemberian hak anggota dewan, semua sama," ujar Wakil Pimpinan Sementara DPR Aceh, Sulaiman Abda, Sabtu (11/10).
BACA JUGA: Pangdam VII Wirabuana: Jasanya tak Pernah Dilupakan
Dia jelaskan, pemberian dana sewa rumah ini sudah sesuai aturan dan sudah dimusyawarahkan bersama gubernur.
Terkait rehab rumah dinas, salah seorang anggota Fraksi Golkar, Aminuddin menyebutkan, memang kondisi rumah sudah saatnya direhab.
BACA JUGA: Cuaca Panas Bikin Listrik Padam
Dikatakan juga, saat ini hanya ada 69 unit rumah dinas, sementara anggota dewan sekarang 81 orang. Sisanya 12 lagi tetap akan dibangun lagi dan sudah diprogramkan dalam tahun ini juga.(imj/sam/jpnn)
BACA JUGA: Terminal Bandara Dianggarkan Rp 354 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk 6 Roda Bakal Dilarang Beroperasi di Kota Makassar
Redaktur : Tim Redaksi