Polisi Batasi Mobilitas di 10 Ruas Jalan Jakarta, Ojol Tetap Boleh Lewat

Rabu, 23 Juni 2021 – 21:49 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas di sepuluh ruas jalan di Jakarta.

Pembatasan itu berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Ibu Muda Pulang, Putrinya Berlari Tanpa Busana, Ada Suami di Sofa

Hal itu dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan pembatasan itu tidak berlaku untuk ojek online (Ojol).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Batasi 10 Ruas Jalan untuk PPKM Mikro, tetapi Ada Pengecualiannya

Polisi tetap mengizinkan pengemudi ojek online (Ojol) melintas di kawasan tersebut bila akan menjemput atau mengantar penumpang.

"Sejak awal Ojol kalau dia misalnya mau nganter order, mengambil boleh, tidak ada penutupan," kata Sambodo, Rabu (23/6).

BACA JUGA: Truk Dikerahkan untuk Angkut Jenazah Pasien Covid-19, Ambulans sudah Kewalahan

Perwira menengah Polri itu mengatakan, selama dua hari pelaksanaanya, polisi mengeklaim masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan.

"Alhamdulillah dengan adanya penutupan pembatasan mobilitas di kawasan-kawasan itu terjadi perubahan situasi yang signifikan, mereka lebih tertib lebih taat aturan, baik misalnya dari sisi kerumunannya hilang," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)

10 Ruas Jalan yang Dibatasi Dalam Rangka PPKM Mikro di DKI Jakarta:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, dimulai dari trafic light Bulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.

2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan McDonald's dan sampai Jalan Benda. 

3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman  mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.

4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.

6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari trafic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan peritagaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.

7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.

8. Kawasan Kota Tua mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.

9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.

10. Kawasan Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK), yakni PIK Dua setelah melewati jembatan kawasan PIK Dua.

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengin Salip Truk, Tantri Kaget Ada yang Datang dari Hadapan, Innalillahi


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler