Polisi Bebaskan Pencuri yang Ditangkap Warga

Sabtu, 18 April 2015 – 00:05 WIB

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Aksi percobaan pencurian terjadi di rumah Adi Santoso (41) di Jl. H. Agus Salim, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Warga sempat menangkap FF (30), pria yang diduga hendak mencuri. Namun oleh polisi, FF justru dilepaskan dengan alasan tak cukup bukti.

Percobaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, Jumat (17/4). Menurut Adi, saat itu dirinya baru terbangun dari tidur. Dia lalu mematikan lampu dan membuka jendela kamar.

BACA JUGA: Bikin Jera PSK, Ini Hukuman yang Akan Diterapkan Dinsos Serang

“Biasanya saya bangun pagi lampu depan langsung saya matikan dan saya buka jendela kamar. Karena kan hari menjelang pagi,” katanya.

Posisi kamar tidur Adi dan istrinya terletak di bagian depan. Rumah tersebut berpagar. Sementara, jendela dipasang teralis.

BACA JUGA: Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu

“Waktu saya mau masuk kamar saya lihat ada tangan tengah menarik tas hitam milik istri saya yang tergantung di tembok. Di dalam kamar tak ada orang. Istri saya sedang di dapur,” katanya.

Saat itu, Adi langsung membuka pintu dan keluar rumah. Sesampai di pekarangan, Adi melihat FF tengah menaiki sepeda motor jenis matic. Posisi motor saat itu belum jalan.

BACA JUGA: Butuh Banyak Dokter dan Perawat, Buka Pendaftaran CPNS

“Saya langsung tarik orang itu dan jatuh dari motor. Terus saya menjerit dan warga langsung datang,” katanya.  

Warga lalu mengepung FF. Tak hanya itu, warga juga sempat menghadiahi bogem mentah ke FF. Menurut Adi, FF kedapatan memegang tas hitam milik istrinya.

“Kami sempat geledah dan diwawancarai. Dia mengaku perbuatan pencuriannya. Alasannya untuk bayar biaya persalinan istrinya yang dua minggu lagi melahirkan,” jelas Adi.

FF mengaku sehari-hari bekerja sebagai pengojek dengan alamat di Gedongair Tanjungkarang Barat. Dari tangan FF warga juga menemukan satu unit ponsel merek Samsung. Ponsel itu selalu berdering. Setelah itu, FF diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat sekitar pukul 05.45 WIB.

“Kami enggak mau angkat ponsel. Pas sampai di polsek, ponsel tersebut diangkat oleh petugas. Ternyata satu unit ponsel itu diduga hasil curian,” katanya.

Namun setelah diserahkan ke polisi, FF justru dilepaskan. Penyidik beralasan tak cukup bukti untuk menahan FF lebih lama. Dilepasnya FF ini dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol I Ketut Suryana.

Menurut dia, penyidik tak bisa menahan FF. Lantas, bagaimana dengan satu unit ponsel merek Samsung yang disebut-sebut juga sebagai barang hasil curian.

“Belum kita ketahui. Karena petugas belum mendapat laporannya,” tukasnya.(mhz/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seribu Pelajar Ikuti Try Out Unas SMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler