Polisi Beber Fakta Kasus Ratna Sarumpaet, oh Ternyata!

Rabu, 03 Oktober 2018 – 11:53 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Sabik/Jawapos.com/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Terungkap fakta bahwa luka lebam yang ada di wajah Ratna diduga bekas operasi plastik.

Dari hasil penelusuran Polda Jabar, tidak ada konferensi negara asing di wilayah hukum mereka pada 21 September 2018. Hasil koordinasi dengan otoritas bandara Husein Sastranegara Bandung hingga ke tukang parkir, semuanya mengaku tidak ada peristiwa pengeroyokan.

BACA JUGA: Kenapa Prabowo Bela Kasus Ratna Sarumpaet yang Belum Jelas?

Data manivest kedatangan maupun keberangkatan atas nama Ratna Sarumpaet pun tidak ada pada 21 September 2018.

Adapun yang berhasil terungkap seperti berikut:

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Bukan Korban Penganiayaan, Ini Buktinya

1. Ratna berada di Jakarta pada 21 September 2018. Hal tersebut diketahui melalui nomor handphone Ratna yang aktif di Jakarta pada 20 hingga 24 September 2018.

2. Ratna mengirim sejumlah uang untuk ke Rumah Sakit khusus Bedah Bina Estetika.

BACA JUGA: Sindir Ratna Sarumpaet, Tompi: Ooo Kamu Ketahuan

Polisi menemukan rekaman transaksi atas nama Ibrahim Fahmi Al Hadi yang notabene anak Ratna. Dia mengirim sejumlah uang kepada ibunya.

Lalu melalui rekeningnya, Ratna mengirimkan kembali uang ke Rumah Sakit khusus Bedah Bina Estetika. Dengan rincian, Rp 25 juta pada 20 September 2018, Rp 25 juta pada 21 September 2018, dan Rp 40 juta pada 24 September 2018.

Dari hasil pengecekan, bagian operasional RS Bina Estetika, Farhan dan Manager Medis RS Bina Estetika, Inggrid membenarkan bahwa Ratna dirawat pada 21-24 September 2018. Ibunda Atiqah Hasiholan itu dirawat dalam rangka operasi plastik.

BACA JUGA: Sindir Ratna Sarumpaet, Tompi: Ooo Kamu Ketahuan

Dia masuk dirawat pada 21 September pukul 17.00 WIB dan keluar pada 24 September 2018 pukul 21.28 WIB menggunakan taksi.

"Faktanya Ibu Ratna Satumpaet berada di RS Bina Estetika jam lima sore sesuai buku pendaftaran di RS Bina Estetika," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta Karokaro saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10). (dna/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ratna Sarumpaet, Ini Hasil Pengecekan CCTV Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler