Polisi Beber Hambatan dalam Pengungkapan Kasus Begal Sasar Kolonel Ridwan

Selasa, 17 November 2020 – 10:53 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeber sejumlah kesulitan dalan mengungkap kasus pembegalan terhadap perwira TNI AU Kolonel Ridwan Gultom di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu lalu (14/11).

Menurut Yusri, tempat kejadian perkara (TKP) pembegalan itu tak terpantau CCTV. "Ada sedikit kesulitan karena kiri kanan tempat kosong, jadi CCTV agak sulit," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (16/11).

BACA JUGA: Info Baru dari Kombes Yusri soal Begal Sasar Kolonel TNI AU di Boulevard Bintaro

Namun, polisi tetap mencari informasi dari CCTV di lokasi lain. "Kami masih terus dalami mengumpulkan CCTV yang lain," sambungnya.

Kesulitan lainnya ialah minimnya saksi. Tidak banyak saksi mata yang melihat pembegalan terhadap Kolonel Ridwan yang terjadi saat suasana sepi.

BACA JUGA: Perwira Menengah TNI AU Dibegal Saat Bersepeda di Bintaro, Ditolong oleh Satpam

Walakin, polisi terus menyelidiki kasus itu. "Saat ini kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Yusri.

Menurut Yusri, sejauh ini polisi telah mengantongi indikasi bahwa pelaku pembegalan itu ada dua orang. "Ada indikasi dilakukan oleh dua orang menggunakan sepeda motor," katanya. 

BACA JUGA: Takut Ditembak, Pelaku Begal Perwira Marinir Menyerahkan Diri

Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsekal Pertama Fajar Adriyanto menyatakan bahwa Kolonel Ridwan dibegal di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 08.15 WIB. Menurut Fajar, begal itu menyasar Ridwan yang sedang bersepeda sendirian di Jalan Boulevard Utama Bintaro Jaya.

Korban yang berupaya mempertahankan tasnya kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh. Akibat membentur aspal jalan, Ridwan pingsan.

Adapun barang milik korban yang dibawa pelaku ialah sebuah tas berisi handphone, SIM dan sejumlah uang.(mcr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler